Realisasi Pajak Baru Rp1,3 Triliun, Komisi I DPRD Bekasi: Jangan Bebani Rakyat Kecil Tapi Kejar Sektor Besar
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai realisasi penerimaan pajak daerah yang baru mencapai sekitar Rp1,3 triliun dari target Rp3,8 triliun perlu menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Menurutnya, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) harus dilakukan dengan memperluas basis pajak dan menggali potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.
Ridwan mengatakan DPRD sejak awal 2025 terus mendorong pemerintah daerah untuk lebih agresif dalam memetakan sumber-sumber penerimaan yang masih mengendap atau belum tersentuh. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperluas jumlah wajib pajak dari sektor usaha seperti restoran, hotel, katering, hingga pelaku usaha lainnya yang memiliki kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kami sejak lama menyoroti potensi pajak daerah yang masih belum tergarap optimal. Yang harus dilakukan adalah menambah basis wajib pajak dan memastikan seluruh potensi yang ada bisa masuk ke dalam sistem penerimaan daerah,” kata Ridwan.
Selain sektor usaha, ia juga menyoroti potensi penerimaan dari pajak reklame dan sektor pariwisata. Menurutnya, perkembangan destinasi wisata di Kabupaten Bekasi yang mulai ramai dikunjungi masyarakat harus mampu diterjemahkan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Tempat-tempat wisata yang berkembang harus menjadi bagian dari strategi peningkatan PAD. Begitu juga dengan potensi reklame dan berbagai bentuk iklan yang selama ini belum dimaksimalkan,” ujarnya.
Ridwan menilai peningkatan pendapatan daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dibutuhkan koordinasi yang lebih kuat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor penghasil pajak dan retribusi.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat komunikasi dengan berbagai asosiasi usaha, mulai dari kawasan industri, pelaku perhotelan, restoran, kafe, hingga organisasi usaha lainnya yang beroperasi di Kabupaten Bekasi.
“Kita punya kawasan industri yang besar, ada asosiasi hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya. Ini harus menjadi mitra pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah,” katanya.
Selain dari sektor pajak, Ridwan menilai kontribusi perusahaan daerah atau BUMD juga perlu ditingkatkan agar mampu menjadi sumber pendapatan alternatif bagi pemerintah daerah.
Meski demikian, ia mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tidak justru membebani masyarakat kecil. Pemerintah diminta lebih fokus mengejar sumber-sumber penerimaan besar yang selama ini belum tergarap maksimal dibandingkan hanya mengandalkan objek pajak berskala kecil.
“Jangan sampai masyarakat kecil yang dibebani. Fokusnya harus pada potensi-potensi besar yang bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Bekasi,” tegas Ridwan.
Menurutnya, salah satu pekerjaan rumah yang masih perlu dievaluasi adalah koordinasi lintas sektor, termasuk dengan dinas yang membidangi perumahan, kawasan permukiman, apartemen, hotel, dan sektor lainnya yang memiliki keterkaitan dengan penerimaan daerah.
“Pertanyaannya sekarang, apakah koordinasi itu sudah berjalan maksimal atau belum. Karena di situlah salah satu kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah ke depan,” pungkasnya. (adv)



