Beban APBD Membengkak, Tito Larang Tambah Honorer Baru

Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan seluruh kepala daerah dilarang merekrut tenaga honorer baru. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga efisiensi belanja pegawai dan mengendalikan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan itu disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan para gubernur di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Tito, pemerintah telah memberlakukan moratorium penerimaan tenaga honorer dan meminta seluruh kepala daerah mematuhi kebijakan tersebut secara konsisten.

“Di belanja, di postur belanja, opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” kata Tito.

Ia menjelaskan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan sebaiknya dipenuhi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama untuk sektor yang membutuhkan keahlian khusus seperti pendidikan dan kesehatan.

Menurut Tito, keberadaan tenaga honorer yang bertugas sebagai guru maupun tenaga kesehatan masih memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Namun, persoalan justru banyak ditemukan pada tenaga honorer yang bekerja di bidang administrasi.

Tito menilai sebagian tenaga honorer administrasi direkrut tanpa mempertimbangkan kebutuhan organisasi maupun kompetensi yang dimiliki. Bahkan, ia menyinggung adanya praktik perekrutan yang dilakukan untuk mengakomodasi tim sukses atau orang-orang dekat kepala daerah.

“Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana. Datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban,” ujarnya.

Menurut Tito, praktik tersebut menyebabkan jumlah tenaga honorer terus bertambah dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya. Dalam perkembangannya, para tenaga honorer kemudian menuntut kepastian status kepegawaian untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketika tuntutan tersebut semakin besar dan disertai aksi demonstrasi, pemerintah kerap harus mencari solusi melalui berbagai mekanisme seleksi dan pengangkatan. Kondisi itu pada akhirnya berdampak pada meningkatnya beban belanja pegawai yang harus ditanggung pemerintah daerah melalui APBD.

Karena itu, Tito meminta seluruh kepala daerah untuk tidak lagi menambah tenaga honorer baru agar tidak membebani keuangan daerah maupun pemerintahan berikutnya.

“Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu,” tegas Tito.

Tutup