Clara Shinta Gugat Cerai
Rumah tangga selebgram Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad, kini resmi memasuki proses perceraian. Sidang perdana pasangan tersebut digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (21/5/2026) dengan agenda mediasi yang turut dihadiri kedua belah pihak bersama tim kuasa hukum masing-masing.
Persidangan itu menjadi perhatian publik setelah konflik rumah tangga keduanya mencuat ke media sosial. Clara sebelumnya diduga membongkar persoalan perselingkuhan yang menyeret nama sang suami hingga memicu gugatan cerai ke pengadilan.
Usai sidang berlangsung, kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, mengungkap adanya perjanjian pranikah yang disepakati pasangan tersebut sebelum menikah. Menurutnya, isi perjanjian itu tidak hanya mengatur persoalan harta, tetapi juga menyangkut batasan komunikasi dengan lawan jenis.
“Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 ayat 3 menjelaskan bahwa pihak suami maupun istri tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain ataupun pria lain,” ujar Akil Rumaday kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Akil menegaskan dugaan pelanggaran terhadap poin tersebut menjadi salah satu dasar utama Clara memutuskan mengakhiri rumah tangganya. Ia menyebut komunikasi yang dilakukan dengan pihak lain dinilai bertentangan dengan kesepakatan awal pernikahan.
“Dalam konteks inilah kemudian terjadi komunikasi, maka itu dianggap sebagai pelanggaran terhadap perjanjian pranikah,” katanya.
Menurut Akil, banyak masyarakat masih menganggap perjanjian pranikah hanya berkaitan dengan pembagian aset atau harta kekayaan. Padahal, dalam beberapa kasus, isi perjanjian juga bisa mengatur komitmen personal selama menjalani rumah tangga.
“Perjanjian pranikah tidak saja berbicara soal harta, tetapi juga bisa memuat larangan tertentu yang disepakati kedua belah pihak,” lanjutnya.
Sementara itu, Clara Shinta memilih irit bicara usai menjalani sidang mediasi. Ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai dugaan perselingkuhan maupun sosok perempuan yang disebut menjadi pihak ketiga dalam rumah tangganya.
Saat dicecar pertanyaan wartawan, Clara hanya berjalan meninggalkan area pengadilan tanpa memberikan banyak komentar tambahan terkait proses perceraian tersebut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, rumor mengenai identitas perempuan yang diduga dekat dengan Alexander turut ramai diperbincangkan di media sosial. Nama selebgram Tri Indah R atau yang dikenal sebagai Keyndah disebut-sebut ikut terseret dalam isu tersebut, meski belum ada konfirmasi langsung dari pihak terkait.
Hingga kini, baik Alexander Assad maupun pihak yang disebut dalam rumor perselingkuhan belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang beredar. Proses perceraian Clara dan Alexander sendiri masih akan berlanjut dalam agenda sidang berikutnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.





