Gen Z Terancam Tunda Beli Rumah Akibat Bunga Naik

Ilustrasi suku bunga naik. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)

Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak langsung terhadap sektor pembiayaan perumahan, termasuk potensi kenaikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kenaikan suku bunga acuan dinilai menjadi tantangan baru bagi generasi muda yang tengah berupaya membeli rumah pertama. Di tengah harga properti yang terus meningkat, potensi kenaikan cicilan KPR membuat kekhawatiran terhadap kemampuan membeli rumah semakin besar.

Pelaku industri perbankan umumnya akan menyesuaikan bunga kredit secara bertahap setelah bank sentral menaikkan suku bunga acuan. Kondisi itu berpotensi membuat beban cicilan bulanan masyarakat ikut meningkat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, MRI-zal Taufikurahman, mengatakan kenaikan BI Rate hampir selalu berdampak terhadap pembiayaan sektor properti, termasuk kredit rumah.

Menurutnya, penyesuaian bunga KPR akan membuat akses kepemilikan rumah semakin berat, khususnya bagi generasi muda yang baru mulai membangun stabilitas keuangan.

“Akibatnya, banyak generasi muda berpotensi menunda beli rumah dan memilih menyewa lebih lama,” kata MRI-zal.

Ia menilai kondisi tersebut dapat memperlebar tantangan generasi muda dalam memiliki hunian sendiri. Selain harga rumah yang terus naik, kenaikan bunga kredit juga memperbesar total biaya pembelian properti.

Meski demikian, MRI-zal menegaskan langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menahan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan inflasi.

Menurutnya, menjaga kestabilan ekonomi tetap penting agar daya beli masyarakat tidak semakin tertekan akibat pelemahan rupiah maupun lonjakan harga barang dan jasa.

“Jika rupiah terus melemah dan inflasi tidak terkendali, daya beli generasi muda justru bisa lebih terpukul,” ujarnya.

Tutup