Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen?

Ilustrasi Suku Bunga.

Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026. Kebijakan tersebut langsung menarik perhatian pasar karena lebih tinggi dibanding prediksi mayoritas ekonom sebelumnya.

Sebelum pengumuman resmi disampaikan, sebagian besar analis memperkirakan kenaikan suku bunga hanya berada di kisaran 25 basis poin. Bahkan, ada pula yang memprediksi Bank Indonesia masih akan mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen.

Keputusan agresif bank sentral itu diambil di tengah tekanan yang terus membayangi nilai tukar rupiah. Pelemahan mata uang domestik dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik yang meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global.

Penguatan dolar Amerika Serikat, lonjakan harga energi akibat konflik geopolitik, hingga kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi global menjadi faktor utama yang menekan mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.

Situasi tersebut membuat pasar memperkirakan suku bunga global, terutama di Amerika Serikat, akan bertahan tinggi lebih lama. Dampaknya, arus modal asing cenderung bergerak ke aset yang dianggap lebih aman sehingga memberi tekanan tambahan terhadap rupiah.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah mendorong kebijakan penguatan devisa hasil ekspor melalui pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah gejolak ekonomi global.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan kenaikan BI Rate tidak otomatis membuat suku bunga kredit perbankan melonjak. Menurutnya, sektor perbankan masih memiliki ruang untuk menjaga bunga pinjaman tetap rendah.

Perry menjelaskan Bank Indonesia tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar sebagai bentuk insentif bagi perbankan agar tetap agresif menyalurkan kredit kepada dunia usaha dan masyarakat.

“Dari kebijakan makroprudensial longgar memberikan insentif ke bank yang menyalurkan kredit dan jaga suku bunga tetap rendah. Hari ini kami tingkatkan terus mendorong pertumbuhan kredit,” kata Perry dalam konferensi pers, dikutip Jumat (22/5/2026).

Bank Indonesia menilai kombinasi kebijakan moneter dan makroprudensial diperlukan agar stabilitas ekonomi tetap terjaga tanpa menghambat pertumbuhan kredit nasional. Di satu sisi, BI berupaya memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi, sementara di sisi lain pertumbuhan ekonomi tetap didorong melalui pembiayaan perbankan.

Pelaku pasar kini masih mencermati dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, termasuk respons sektor perbankan, pergerakan rupiah, serta arah investasi di pasar keuangan domestik dalam beberapa bulan mendatang.

Tutup