Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor SDA

Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor untuk mengelola penjualan komoditas sumber daya alam Indonesia. Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam sebagai langkah strategis memperkuat penguasaan negara terhadap komoditas unggulan nasional.

“Pemerintah yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor sumber daya alam. Ini langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA kita,” ujar Prabowo di hadapan anggota DPR RI.

Melalui kebijakan baru tersebut, seluruh hasil ekspor sumber daya alam seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga besi fero alloy nantinya diwajibkan dipasarkan melalui BUMN khusus yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.

Menurut Prabowo, mekanisme ini bukan berarti mengambil alih usaha para pelaku industri, melainkan memperkuat pengawasan dan memastikan penerimaan negara lebih optimal dari sektor ekspor komoditas.

“Semua hasil SDA wajib dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” katanya.

Ia menjelaskan, hasil ekspor dari perusahaan pengelola sumber daya alam nantinya tetap akan diteruskan melalui BUMN tersebut sebelum dipasarkan ke luar negeri. Pemerintah menilai pola ini dapat memperbaiki tata niaga sekaligus meminimalisasi kebocoran penerimaan negara.

Prabowo juga menyoroti rendahnya penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dibanding sejumlah negara lain yang memiliki model pengelolaan ekspor lebih terpusat.

“Kita berharap penerimaan negara bisa seperti Meksiko, Filipina, dan negara-negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena tidak berani mengelola milik bangsa sendiri,” tegasnya.

Tutup