Kadis PPPA Konawe Selatan Dituding Bela Pelaku
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial P (18) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, memunculkan polemik baru. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan, Siti Hafsa, diduga melakukan intimidasi terhadap korban agar berdamai dengan pelaku.
Korban diketahui bekerja di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo. Dugaan tindak pemerkosaan disebut dilakukan oleh pria berinisial Candra (32), yang merupakan keponakan dari istri bupati, Nurlita Jaya.
Peristiwa itu diduga terjadi di rumah pribadi bupati di kawasan Jalan Brigjen M Yoenoes, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Selasa malam (12/5/2026).
Usai kejadian, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kendari. Namun di tengah proses pelaporan, kuasa hukum korban mengungkap adanya dugaan upaya pendekatan terhadap korban oleh Kepala DP3A Konawe Selatan.
Kuasa hukum korban, Fadri Laulewulu, menyebut Siti Hafsa mendatangi korban di kantor polisi dan menyarankan agar persoalan diselesaikan secara damai melalui pernikahan dengan terduga pelaku.
“Dia datangi korban di polres, dia bilang, ‘Dek kenapa kamu tidak menikah saja dengan pelaku,’” ujar Fadri.
Menurut Fadri, korban langsung menolak usulan tersebut. Ia menilai langkah yang dilakukan pejabat DP3A itu justru tidak mencerminkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Tak hanya menawarkan jalan damai, korban juga disebut dijanjikan uang Rp25 juta untuk biaya kuliah dan seekor sapi apabila bersedia menyelesaikan perkara di luar proses hukum.
“Ambil mi uang peohala Rp25 juta sebagai biaya kuliahmu. Dan ingat, kalau kasus ini berlanjut, nama Bupati Konsel akan rusak,” kata Fadri menirukan ucapan yang diduga disampaikan kepada korban.
Fadri menilai tindakan tersebut merupakan bentuk tekanan psikologis terhadap korban dan tidak sesuai dengan fungsi DP3A sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak.
“DP3A seharusnya berpihak kepada korban, bukan malah terkesan membela pelaku dan menyudutkan korban dengan opsi damai,” tegasnya.




