Dandim Kediri Bantah Tudingan Jual Beli Proyek KDKMP
Dugaan praktik jual beli proyek dalam program Kelompok Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kediri mendadak menjadi sorotan setelah sebuah video viral di media sosial menuding adanya aliran fee kepada oknum TNI dan aparatur sipil negara (ASN). Video tersebut memicu polemik di tengah masyarakat karena menyeret nama institusi militer dalam program pembangunan berbasis desa.
Menanggapi ramainya tudingan tersebut, Komandan Kodim 0809/Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kodim 0809/Kediri, Minggu (17/5/2026), ia membantah keras seluruh isi video yang beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dhavid menegaskan tidak pernah ada praktik jual beli titik proyek maupun pengaturan fee dalam pelaksanaan program KDKMP. Menurutnya, informasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak sesuai fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.
“Saya nyatakan video itu tidak benar. Tidak ada jual beli titik KDKMP,” tegas Dhavid di hadapan awak media.
Video yang viral sebelumnya memperlihatkan seorang perempuan berseragam ASN bersama pria berpakaian loreng TNI. Dalam narasi video itu disebut adanya dugaan setoran dana kepada pihak tertentu terkait pengerjaan program desa. Namun, Dhavid memastikan dirinya tidak mengenal sosok ASN yang muncul dalam rekaman tersebut.
“Saya tidak pernah berhubungan ataupun mengenal pihak yang disebut dalam video tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa program KDKMP bukan proyek bisnis ataupun kegiatan komersial yang bisa diperjualbelikan. Program tersebut, kata dia, merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan, pihak Kodim membantu pengerjaan fisik di lapangan, sedangkan pembiayaan berasal dari pihak terkait yang telah ditentukan pemerintah pusat.
Dhavid menilai penyebaran video tanpa verifikasi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, terutama aparat yang selama ini bekerja langsung di tingkat desa melalui Babinsa.
“Kalau itu salah, akan saya cari orangnya, apa maksud dari video yang tersebar itu,” katanya.
Ia memastikan pihaknya akan menelusuri asal-usul video serta motif di balik penyebarannya. Langkah itu dilakukan untuk menjaga nama baik institusi sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Di akhir keterangannya, Dhavid mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan sesuatu sebelum ada fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.





