Dua Lipa Gugat Samsung
Penyanyi internasional Dua Lipa melayangkan gugatan hukum terhadap Samsung dengan nilai tuntutan mencapai US$15 juta atau sekitar Rp260 miliar.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada Jumat (8/5/2026). Pelantun Levitating itu menuding Samsung menggunakan wajahnya untuk kepentingan promosi produk televisi tanpa izin resmi.
Dalam dokumen gugatan, pihak Dua Lipa mengaku baru mengetahui fotonya dipakai dalam kemasan dan materi pemasaran produk elektronik Samsung setelah kampanye tersebut beredar luas.
Pihak penyanyi asal Inggris itu kemudian meminta Samsung menghentikan penggunaan gambar tersebut. Namun, menurut tim hukumnya, permintaan itu tidak mendapat respons yang memadai dari perusahaan elektronik asal Korea Selatan tersebut.
Pihak Dua Lipa bahkan menilai Samsung bersikap “dismissive and callous” atau abai dan tidak peduli terhadap keberatan yang disampaikan.
“Wajah Nona Lipa digunakan secara menonjol untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa ia memiliki suara, kontrol, atau masukan apa pun,” demikian isi gugatan tersebut.
Tim hukum Dua Lipa juga menegaskan sang penyanyi tidak pernah memberikan izin penggunaan foto tersebut dan tidak akan menyetujui keterlibatannya dalam kampanye promosi dimaksud.
Media India melaporkan foto yang dipersoalkan diduga diambil saat Dua Lipa berada di belakang panggung Austin City Limits Music Festival pada tahun 2024.
Selain tuntutan terkait penggunaan identitas tanpa izin, gugatan tersebut juga mencakup dugaan pelanggaran hak cipta, pelanggaran hak publisitas California, klaim berdasarkan Lanham Act federal, hingga persoalan merek dagang.
Hingga kini, Samsung belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang diajukan Dua Lipa tersebut.




