Polemik Pertemuan dengan Plt Bupati di Hotel, HMI Bekasi Buka Suara
Pertemuan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dengan sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Kabupaten Bekasi memicu perdebatan di ruang publik. Audiensi yang berlangsung pada Rabu (6/5) itu menuai beragam tafsir, mulai dari upaya rekonsiliasi pasca demonstrasi hingga dugaan adanya pendekatan politik terhadap kelompok mahasiswa.
Sorotan publik muncul setelah beredar informasi bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pelibatan mahasiswa dalam pembentukan Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan forum Corporate Social Responsibility (CSR). Sebagian pihak menilai langkah itu sebagai bentuk partisipasi publik, namun tidak sedikit pula yang mencurigainya sebagai upaya merangkul mahasiswa melalui tawaran posisi strategis.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Bekasi, Adhi Laksono Murti, membantah keras tudingan bahwa audiensi dengan Plt Bupati Bekasi bermuatan politik maupun bersifat transaksional.
Menurut Adhi, pertemuan itu murni dilakukan untuk mengevaluasi tindak lanjut nota kesepahaman yang sebelumnya disepakati dalam aksi mahasiswa Cipayung Plus bertajuk #BenahinBekasi.
“Tidak ada agenda transaksi politik. Kami datang untuk menagih janji pemerintah yang sampai hari ini belum dijalankan,” ujar Adhi, Jumat (8/5).
Ia menjelaskan, aksi #BenahinBekasi sebelumnya lahir sebagai bentuk kritik mahasiswa terhadap sejumlah persoalan di Kabupaten Bekasi, mulai dari tata kelola anggaran, pelayanan publik, transparansi kebijakan hingga efektivitas birokrasi daerah.
Dari aksi tersebut, mahasiswa kemudian melakukan dialog dengan pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi yang berujung pada penandatanganan nota kesepahaman. Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu ialah kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan perkembangan atau progress report setiap satu bulan sekali.
Menurut Adhi, poin tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen kontrol moral dan politik agar pemerintah bertanggung jawab atas komitmen yang telah diumumkan kepada publik.
“Kalau sudah ada kesepakatan, maka publik berhak mengetahui sejauh mana pelaksanaannya,” katanya.
Namun, hingga memasuki satu bulan pasca aksi demonstrasi, laporan perkembangan yang dijanjikan disebut belum kunjung disampaikan. Kondisi itu kemudian menjadi alasan utama mahasiswa kembali bertemu dengan pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, Adhi bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk “wanprestasi birokrasi”, merujuk pada ketidakpatuhan pemerintah terhadap komitmen yang telah disepakati bersama.
Di sisi lain, polemik justru berkembang bukan pada substansi tuntutan mahasiswa, melainkan pada persepsi publik terhadap pertemuan itu sendiri. Di tengah kultur politik lokal, hubungan antara mahasiswa dan pemerintah kerap dipandang dalam dua kutub ekstrem: menolak dialog dianggap sekadar gaduh, sementara menerima dialog dicurigai telah berkompromi dengan kekuasaan.
Kecurigaan publik semakin menguat ketika muncul pembahasan mengenai kemungkinan keterlibatan mahasiswa dalam Satgas PAD dan optimalisasi CSR. Namun, Adhi menegaskan diskusi tersebut sebatas ruang partisipasi publik dan bukan bagian dari tuntutan aksi mahasiswa.
“Terkait tawaran keterlibatan dalam Satgas Peningkatan PAD dan optimalisasi CSR, kami memandangnya sebagai bentuk partisipasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menganggap diskusi itu sebagai lobi kursi adalah bentuk penyederhanaan persoalan,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Cabang PMII Kabupaten Bekasi, Faisal. Ia menilai keterlibatan publik dalam pengawasan PAD dan CSR justru penting untuk memperkuat transparansi pemerintahan daerah.
Menurut Faisal, wacana “superteam” yang beberapa kali disampaikan Plt Bupati Bekasi dapat menjadi ruang strategis bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk ikut terlibat dalam pembangunan daerah.
“Pembangunan Kabupaten Bekasi membutuhkan kontribusi seluruh pihak. Ruang partisipasi publik harus dibuka seluas mungkin,” ujarnya.
Isu PAD dan CSR sendiri bukan perkara kecil di Kabupaten Bekasi. Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Bekasi memiliki ribuan perusahaan dengan aktivitas ekonomi bernilai besar. Karena itu, pengelolaan PAD dan pemanfaatan dana CSR selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Pertanyaan mengenai optimalisasi pendapatan daerah hingga efektivitas distribusi program CSR terus mengemuka di tengah masyarakat. Dalam konteks itu, pembentukan satgas di sektor tersebut dipandang memiliki dimensi strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran dan relasi pemerintah dengan korporasi.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Mustakim, menilai framing yang mengaitkan audiensi mahasiswa dengan isu kompensasi politik merupakan bentuk misinformasi yang mencederai nalar publik.
Menurut dia, demonstrasi dan dialog lanjutan dengan pemerintah merupakan dua tahapan yang tidak dapat dipisahkan dalam praktik demokrasi.
“Pertemuan kami bersama Plt Bupati bukan bentuk negosiasi transaksional, melainkan bagian dari dialektika demokrasi. Demonstrasi adalah penyampaian aspirasi, sementara dialog pasca aksi merupakan ruang klarifikasi substansi kebijakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki dua risiko sekaligus ketika memilih masuk ke ruang dialog dengan pemerintah. Di satu sisi dicurigai berkompromi dengan kekuasaan, sementara di sisi lain tuntutan berpotensi diabaikan jika seluruh kanal komunikasi ditolak.
Karena itu, menurutnya, mahasiswa memilih tetap menjaga jarak kritis sambil membuka ruang dialog demi memastikan tuntutan publik benar-benar dijalankan pemerintah daerah.
Di tengah polemik yang berkembang, substansi utama yang menjadi sorotan sebenarnya tetap sederhana: apakah pemerintah daerah telah menjalankan komitmen yang tertuang dalam nota kesepahaman bersama mahasiswa.
Bagi kelompok mahasiswa, selama kewajiban laporan perkembangan belum dijalankan secara terbuka dan berkala, maka kritik terhadap pemerintah akan terus disuarakan. Sebab bagi mereka, menagih janji jauh lebih sulit dibanding sekadar menyampaikan tuntutan di jalanan.
Berita Lainnya




