HMI, PMII, GMNI Bantah Tuduhan Deal Politik dengan Plt Bupati Bekasi di Hotel Cikarang

Aksi yang melibatkan sejumlah organisasi kemahasiswaan CIpayung Plus Kabupaten Bekasi.

Kelompok Cipayung Kabupaten Bekasi kembali menagih komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD terkait hasil kesepakatan pasca aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar sebulan lalu. Hingga kini, mahasiswa menilai belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjalankan kewajiban penyampaian laporan perkembangan atau progress report sebagaimana yang telah disepakati bersama.

Kesepakatan tersebut sebelumnya tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani unsur pemerintah daerah melalui Asisten Daerah I, Asep Surya Atmaja, mewakili Sekretaris Daerah Endin Samsudin, bersama DPRD Kabupaten Bekasi dan perwakilan mahasiswa.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan perkembangan secara berkala kepada mahasiswa setiap satu bulan sekali sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan aksi.

Ketua Umum HMI Cabang Bekasi, Adhil Laksono Murti, mengatakan hingga Rabu (6/5), tepat satu bulan setelah aksi berlangsung, belum ada kepastian mengenai agenda pertemuan lanjutan antara mahasiswa dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan belum maksimalnya pelaksanaan komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama.

“Seharusnya ada forum evaluasi rutin setiap bulan untuk membahas progres penyelesaian tuntutan. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan jadwal maupun tindak lanjutnya,” ujar Adhil.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, mahasiswa kembali menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan respons serius dari pemerintah daerah.

Beberapa isu yang disoroti di antaranya terkait permintaan laporan realisasi dana hibah KNPI Tahun 2025 pada Disbudpora Kabupaten Bekasi hingga dorongan pelaksanaan audit forensik terhadap sejumlah RSUD di Kabupaten Bekasi.

“Kami datang untuk menagih laporan perkembangan itu. Sebelumnya kami juga sudah mencoba berkomunikasi terkait beberapa persoalan yang sampai sekarang belum memperoleh kejelasan,” katanya.

Adhil turut meluruskan spekulasi yang berkembang terkait pertemuan mahasiswa dengan Plt Bupati Bekasi yang disebut-sebut berlangsung tertutup dan sarat kepentingan politik. Ia menegaskan tidak ada agenda transaksional dalam pertemuan tersebut.

Menurut dia, pembahasan terkait wacana pembentukan Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan forum Corporate Social Responsibility (CSR) hanya sebatas ruang diskusi partisipasi publik yang ditawarkan pemerintah daerah kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.

“Terkait tawaran keterlibatan dalam Satgas PAD dan forum CSR, kami memandang itu sebagai bentuk ruang partisipasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bukan bentuk pembagian posisi atau lobi kepentingan,” jelasnya.

Ia juga menilai narasi yang menyebut mahasiswa sedang melakukan “lobi kursi” justru menyederhanakan substansi gerakan mahasiswa dan mengaburkan tujuan utama audiensi dengan pemerintah daerah.

Menurut Adhil, pertemuan tatap muka pasca demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan pengambil kebijakan benar-benar merespons tuntutan masyarakat.

“Pertemuan seperti ini adalah instrumen untuk menagih janji dan memastikan adanya feedback dari pemerintah, bukan untuk menerima kompensasi,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Cabang PMII Kabupaten Bekasi, Faisal. Ia menilai keterbukaan Plt Bupati dalam menerima masukan dari mahasiswa patut diapresiasi karena pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Faisal, gagasan “superteam” yang beberapa kali disampaikan Plt Bupati dapat menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan di Kabupaten Bekasi.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Mahasiswa, akademisi, ormas, media hingga masyarakat harus dilibatkan agar pembangunan lebih partisipatif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Mustakim, menilai framing yang mengaitkan audiensi mahasiswa dengan kompensasi politik merupakan bentuk misinformasi yang mencederai nalar publik.

Ia menegaskan aksi demonstrasi dan dialog lanjutan dengan pemerintah merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses demokrasi.

“Demonstrasi adalah penyampaian aspirasi, sedangkan pertemuan lanjutan merupakan ruang klarifikasi dan pendalaman substansi kebijakan. Itu bagian dari dialektika demokrasi, bukan negosiasi transaksional,” ujarnya.

Sebelumnya, pertemuan mahasiswa dengan Plt Bupati Bekasi menjadi sorotan setelah disebut berlangsung tertutup di salah satu hotel di wilayah Cikarang Utara pada Rabu (6/5). Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pembentukan Satgas PAD hingga optimalisasi forum CSR.

Asep Surya Atmaja membenarkan adanya pembahasan tersebut. Menurut dia, pemerintah daerah memang membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk mencari solusi atas persoalan pembangunan dan peningkatan pendapatan daerah.

“Mahasiswa nanti akan dilibatkan bersama akademisi, ormas, LSM, media, dan tokoh masyarakat,” kata Asep.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Senin (11/5) mendatang. Dalam forum itu, mahasiswa diminta membawa ide, kajian, dan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.

“Akademisi punya kajian, mahasiswa punya gagasan, dan tokoh masyarakat juga akan dilibatkan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Tutup