Inflasi Indonesia Terkendali, Tapi Alarm Biaya Hidup Mulai Nyaring
Laju inflasi April 2026 memang terlihat “jinak” di atas kertas. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan hanya 0,13 persen, dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,95 menjadi 111,09. Namun di balik angka yang tampak stabil ini, tekanan biaya hidup justru mulai terasa nyata di level masyarakat.
Secara kumulatif, inflasi sejak awal tahun tercatat 1,06 persen. Angka ini masih dalam batas aman secara makro. Namun persoalannya, stabilitas statistik tidak selalu sejalan dengan kenyataan di lapangan—terutama ketika komponen penggeraknya menyentuh kebutuhan sehari-hari.
Sektor transportasi menjadi biang utama kenaikan harga. Kelompok ini mencatat inflasi 0,99 persen dengan kontribusi terbesar terhadap inflasi total. Kenaikan tarif angkutan udara dan harga bensin menjadi faktor dominan yang langsung berdampak pada mobilitas dan distribusi barang.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengakui bahwa tekanan inflasi didorong oleh komoditas transportasi. “Tarif angkutan udara memberikan andil terbesar, disusul bensin,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Masalahnya, kenaikan biaya transportasi bukan sekadar urusan perjalanan. Efek berantainya menjalar ke berbagai sektor, mulai dari logistik hingga harga pangan di tingkat konsumen. Ini yang sering luput dari narasi “inflasi terkendali”.
Di sisi lain, penurunan harga sejumlah komoditas pangan seperti daging ayam, cabai rawit, dan telur memang membantu meredam inflasi. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau bahkan mencatat deflasi 0,20 persen. Namun, penurunan ini bersifat temporer dan sangat bergantung pada kondisi pasokan.
Ironisnya, komponen inflasi inti justru menunjukkan tren naik sebesar 0,23 persen. Kenaikan ini dipicu oleh harga minyak goreng, makanan siap saji, hingga barang elektronik seperti ponsel dan laptop—indikasi bahwa tekanan daya beli mulai bergeser ke kebutuhan sekunder dan gaya hidup modern.
Sementara itu, harga yang diatur pemerintah juga ikut naik sebesar 0,69 persen. Penyesuaian tarif transportasi, bahan bakar, hingga rokok menjadi faktor pendorongnya. Artinya, negara sendiri masih menjadi salah satu kontributor tekanan harga.
Secara regional, ketimpangan juga terlihat jelas. Sebanyak 30 provinsi mengalami inflasi, dengan Papua Barat mencatat angka tertinggi sebesar 2,00 persen. Di sisi lain, hanya delapan provinsi yang mengalami deflasi, menunjukkan tekanan harga tidak merata.
Kondisi ini menegaskan satu hal: inflasi mungkin terkendali secara angka, tetapi belum tentu “terkendali” dalam persepsi dan daya beli masyarakat. Jika biaya transportasi terus naik dan harga energi tetap bergejolak, tekanan terhadap ekonomi rumah tangga berpotensi semakin besar.





