Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Azizah Salsha akhirnya berakhir damai setelah melalui rangkaian proses panjang. Keputusan tersebut diambil usai adanya pertemuan langsung antara pihak Azizah dengan Muhammad Jannah alias Bigmo, yang turut didampingi keluarganya.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (7/4) itu menjadi titik balik penyelesaian konflik. Bigmo datang secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Azizah dan keluarganya, sebuah langkah yang kemudian membuka ruang rekonsiliasi di antara kedua belah pihak.
Dalam suasana yang berlangsung hangat, Bigmo hadir bersama sang ibu, sementara Azizah didampingi oleh ayahnya, Andre Rosiade. Momen tersebut mencerminkan pendekatan kekeluargaan yang dipilih sebagai jalan penyelesaian, setelah sebelumnya perkara sempat bergulir di ranah hukum.
Kedua pihak tampak menunjukkan itikad baik dengan saling menerima. Hal ini tergambar dari interaksi yang berlangsung cair, termasuk saat Azizah terlihat merangkul ibu Bigmo sebagai simbol penerimaan atas permintaan maaf yang disampaikan.
Melalui pernyataan di media sosial, Bigmo mengungkapkan penyesalan mendalam atas kegaduhan yang terjadi. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki kesalahan.
“Saya mewakili abang dan keluarga memohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang telah terjadi. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih bijak dalam bermedia sosial,” tulis Bigmo dalam pernyataannya.
Sebelumnya, permintaan maaf juga telah disampaikan secara terbuka oleh Bigmo. Ia mengakui bahwa informasi yang disebarkannya tidak sesuai fakta dan berdampak merugikan Azizah Salsha beserta keluarganya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Azizah ke Bareskrim Polri pada Agustus 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran fitnah mengenai isu perselingkuhan, yang kemudian menjadi perhatian publik dan memicu polemik di media sosial.
Dalam prosesnya, upaya mediasi sempat dilakukan namun belum menemukan titik temu. Bahkan, pihak Azizah sempat menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk efek jera.