Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum

Rizky Billar. Nama tersebut pun dipilih atas diskusi bersama sang istri. FOTO: Alek Sandro/terkenal.co.id

Rizky Billar mengambil sikap tegas terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial dan dianggap merugikan dirinya serta keluarganya. Suami Lesti Kejora itu disebut telah memberikan kuasa kepada tim hukumnya untuk menindak akun-akun yang diduga menyebarkan fitnah dan informasi tanpa dasar yang jelas.

Langkah tersebut diumumkan oleh tim kuasa hukum dari Law Firm Sadrakh Seskoadi melalui media sosial. Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum menyatakan tengah mengumpulkan berbagai bukti terkait unggahan maupun narasi yang dinilai menyerang nama baik Billar dan keluarganya.

“Pernyataan hukum ini kami sampaikan terkait maraknya akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan dan menyerang kehormatan klien kami beserta keluarga,” tulis pihak kuasa hukum.

Menurut mereka, proses hukum akan segera ditempuh dalam waktu dekat. Sejumlah akun yang dianggap terlibat dalam penyebaran informasi tersebut saat ini sedang dipelajari sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Belakangan, nama Rizky Billar memang kembali menjadi sorotan setelah muncul berbagai isu mengenai kehidupan rumah tangganya. Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah kabar yang menyebut dirinya mengajukan gugatan cerai terhadap Lesti Kejora. Isu tersebut kemudian berkembang dengan berbagai tudingan lain yang belum terbukti kebenarannya.

Alih-alih memberikan respons panjang di media sosial, Billar memilih menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada tim kuasa hukumnya. Ia menilai informasi yang beredar telah melewati batas dan berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara pribadi maupun terhadap keluarganya.

Melalui langkah hukum ini, Billar juga berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di dunia digital. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi serta tidak ikut menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus menghormati hak dan reputasi orang lain. Karena itu, setiap pihak yang terbukti menyebarkan fitnah atau informasi palsu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Lainnya

0
BIGBANG Sambangi Jakarta
0
Thariq dan Aaliyah Bantah

Anwar BAB Titip Pesan

Ardi Priana
0
Anwar BAB Titip Pesan
Tutup