Pemeriksaan Henri Lincoln Berlanjut, Warga Kabupaten Bekasi Dukung Langkah KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat jumpa pers di kantornya belum lama ini. Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi AKK bersama dua pihak lainnya, yakni HMK dan SRJ. Pemeriksaan lanjutan tersebut berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 3–4 Maret 2026.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperdalam perkara dugaan suap terkait praktik “ijon proyek” yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Beberapa pihak yang diperiksa diketahui merupakan saksi yang sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka di antaranya Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Henri Lincoln, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, Asep Sanjaya yang merupakan menantu HMK, serta sopir pribadi HMK.

Para saksi dimintai keterangan untuk menjelaskan sejumlah informasi terkait mekanisme proyek yang diduga menjadi bagian dari praktik ijon proyek tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk kepada Bupati Bekasi nonaktif.

“Dalam perkara suap ijon proyek ini diduga pihak swasta, yakni SRJ (Sarjan), juga mengerjakan berbagai proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Bekasi. Dugaan aliran uang kepada pihak Bupati itu juga berasal dari beberapa dinas. Hal itu yang masih terus kami telusuri,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Henri Lincoln masih sangat diperlukan karena penyidik membutuhkan berbagai keterangan yang berkaitan dengan pengetahuannya dalam perkara tersebut.

“Ketika seorang saksi dipanggil lebih dari satu kali, artinya memang masih banyak keterangan yang dibutuhkan dari pengetahuannya terkait kasus ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh keterangan yang diperoleh dari para saksi akan dicocokkan dengan keterangan saksi lainnya guna memperkuat konstruksi perkara yang sedang disidik.

“Nanti dari keterangan-keterangan itu kita akan cocokkan dan kita cross dengan keterangan saksi lainnya sehingga dapat mempertebal bukti terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Budi.

Di sisi lain, langkah KPK dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Bekasi. Warga berharap lembaga antirasuah itu dapat bekerja secara profesional dan tidak ragu mengungkap pihak lain yang terlibat.

Salah seorang warga Bekasi, Idham, menilai proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Saya berharap KPK bekerja sesuai prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Idham saat dimintai tanggapan terkait perkembangan kasus OTT di Kabupaten Bekasi.

Ia menambahkan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, KPK diharapkan tidak ragu menetapkan tersangka baru.

Menurut Idham, kasus yang menjerat sejumlah pejabat daerah tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi para penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bekasi agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Sebagai masyarakat Bekasi, saya berharap para pemangku kebijakan di pemerintah daerah menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar bekerja sesuai prinsip clean and good governance,” katanya.

Ia juga berharap para pejabat daerah dapat menjalankan amanah dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat.

“Kalau para pejabatnya amanah dalam menjalankan tugas, masyarakat Bekasi tentu bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, warga Bekasi lainnya, Fariz, menyoroti kabar mengenai pemanggilan seorang ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial G yang disebut-sebut turut diperiksa oleh KPK terkait dugaan aliran dana dari SRJ.

Fariz menilai keberadaan LSM seharusnya berperan sebagai lembaga kontrol terhadap kebijakan pemerintah, bukan justru terlibat dalam perebutan proyek.

“LSM seharusnya menjadi lembaga kontrol, bukan malah ikut berebut proyek. Kalau seperti ini, rakyat kecil hanya dijadikan alasan saja,” kata Fariz.

Tutup