Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Lebaran

Scammer adalah seseorang yang melakukan penipuan melalui internet atau media lainnya dengan memanfaatkan kepercayaan calon korban dan mengambil uang atau informasi pribadi mereka secara ilegal. Ilustrasi

Menjelang libur Hari Raya Idulfitri, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih. Lonjakan aktivitas transaksi selama periode mudik dan libur panjang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksinya.

Direktur Kepatuhan PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Yessika Effendi, mengatakan pelaku penipuan saat ini banyak menggunakan teknik social engineering dan phishing untuk mendapatkan data pribadi maupun akses ke perangkat milik korban.

“Modus penipuan digital terus berkembang dan menggunakan teknik manipulasi psikologis. Pelaku memanfaatkan kepanikan korban agar secara sadar memberikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, hingga password. Momentum Lebaran sering dimanfaatkan karena masyarakat cenderung lebih lengah dengan berbagai aktivitas,” ujar Yessika.

Ia menjelaskan, dalam banyak kasus pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai pegawai bank, petugas pajak, dinas kependudukan, hingga aparat penegak hukum. Korban kemudian diberi informasi mengenai transaksi mencurigakan dan diminta untuk segera mengambil tindakan.

Biasanya, korban diarahkan untuk mengklik tautan palsu yang menyerupai situs resmi dengan alasan membatalkan transaksi atau melakukan verifikasi data. Tautan tersebut sebenarnya merupakan jebakan untuk mencuri informasi pribadi.

Selain itu, pelaku juga kerap meminta korban mengunduh file APK berisi malware, melakukan share screen melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, memberikan izin akses perangkat, hingga mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya materai atau administrasi.

Jika korban mengikuti instruksi tersebut, pelaku dapat mengambil alih ponsel dan mengakses layanan mobile banking tanpa izin. Bahkan, pelaku dapat membaca kode OTP dan notifikasi penting, mengubah password aplikasi perbankan seperti M2U ID App, serta mengakses email maupun dompet digital milik korban.

“Perlu dipahami bahwa pelaku tidak meretas sistem bank. Mereka memanipulasi korban agar menyerahkan aksesnya sendiri. Karena itu, kewaspadaan nasabah menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan dana mereka,” tegas Yessika.

Sebagai langkah pencegahan, PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengimbau nasabah untuk tidak mengklik tautan mencurigakan maupun mengunduh file yang tidak jelas sumbernya. Untuk transaksi perbankan, nasabah diminta hanya menggunakan kanal resmi seperti M2U ID Web dan M2U ID App yang tersedia di App Store maupun Play Store dengan kata pencarian “Maybank2u ID”.

Nasabah juga diingatkan untuk tidak pernah membagikan data rahasia seperti OTP, PIN, TAC, passcode Secure2u, maupun kode CVV/CVC kepada siapa pun. Pihak bank, kata Yessika, tidak pernah meminta informasi tersebut melalui telepon, pesan singkat, maupun tautan.

Apabila menerima informasi mengenai transaksi mencurigakan, nasabah diminta tetap tenang, menghentikan komunikasi dengan pihak yang menghubungi, dan segera menghubungi layanan resmi bank. Nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk dapat menghubungi Maybank Customer Care 24 jam di nomor 1500611 atau +6278869811 untuk panggilan dari luar negeri.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk rutin memeriksa notifikasi transaksi, mengecek saldo rekening secara berkala, serta mengganti PIN dan password secara berkala guna meminimalkan risiko kejahatan digital.

“Keamanan transaksi digital adalah tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan yang tinggi, masyarakat dapat menjalani momen Lebaran dengan aman dan nyaman tanpa gangguan kejahatan siber,” tutup Yessika.

Tutup