Diana Pungky Dilaporkan

Diana Pungky

Kasus hukum yang melibatkan aktris senior Diana Pungky memasuki babak baru. Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mantan asisten pribadinya, Yulia, mulai memberikan klarifikasi melalui tim kuasa hukum.

Yulia diketahui telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2026 untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Diana Pungky pada 1 Juli 2026.

Kuasa hukum Yulia, Septiadi Maulidin dan Maxi Karepu, menilai laporan yang dilayangkan klien mereka masih perlu dibuktikan melalui proses hukum. Mereka menyebut tuduhan yang disampaikan pelapor belum dapat disimpulkan sebelum seluruh alat bukti diperiksa.

“Siapa yang mendalilkan, dialah yang harus membuktikan. Kami pun masih mempelajari apa yang dituduhkan oleh saudari Diana Pungky ini,” ujar Septiadi.

Pihak Yulia juga mengungkapkan bahwa hubungan kliennya dengan Diana Pungky telah terjalin selama lebih dari tiga dekade. Selama sekitar 33 tahun bekerja, Yulia disebut menerima surat kuasa untuk membantu berbagai urusan, mulai dari pekerjaan rumah tangga hingga pengelolaan keuangan.

Menurut Maxi Karepu, pemberian kewenangan tersebut menunjukkan adanya hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan antara kedua belah pihak.

“Artinya ada kepercayaan yang terjalin di sana. Jadi ini faktor kepercayaan yang sudah sangat erat,” kata Maxi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Yulia dikabarkan merasa terpukul karena harus berhadapan dengan mantan atasannya di ranah pidana. Pihaknya mengaku tidak menyangka hubungan yang telah berlangsung puluhan tahun berujung pada pelaporan ke kepolisian.

Meski demikian, Yulia disebut tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Melalui kuasa hukumnya, ia berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, apabila memang dimungkinkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, proses penyelidikan di Polda Metro Jaya masih berlangsung. Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu perkembangan proses hukum.

Berita Lainnya

0
1200x600 bikin dompet menjerit segini uang bulanan yang diterima sarwendah dari ruben onsu 221219h
0
Anggota BTS bersatu kembali untuk Jin keluar dari militer, RM bahkan memainkan saksofon untuknya, Entertainment News
0
indah istri rigen 1777959676928 43
Tutup