Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, melontarkan tantangan debat terbuka kepada Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng. Debat tersebut diusulkan digelar secara langsung di televisi nasional untuk membahas berbagai isu HAM di Indonesia.
Tantangan itu mencuat setelah keduanya terlibat saling balas pernyataan di media sosial X (Twitter). Diskusi tersebut berkembang menjadi wacana dialog ilmiah yang membedah satu per satu kasus HAM yang selama ini menjadi perhatian publik.
Uceng menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dan bahkan belajar mengenai perspektif HAM dari Pigai. Namun, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur stasiun televisi nasional agar memfasilitasi debat tersebut.
“Saya tidak punya kekuasaan, Pak. Semoga ada TV nasional yang bisa memfasilitasi. Kalau Bapak yang menghubungi mereka mungkin lebih berarti,” tulisnya.
Dalam pernyataannya, Uceng juga menyinggung latar belakang akademiknya. Ia pernah menjadi peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta selama tiga tahun serta menempuh studi magister Hukum HAM di Amerika Serikat.
“Terima kasih tautan YouTube-nya. Saya hanya pernah tiga tahun menjadi peneliti di Pusat Studi HAM UII Jogja dan kuliah S2 Hukum HAM di Amerika. Saya pasti senang belajar,” tambahnya.
Hingga kini belum ada kepastian apakah tantangan debat terbuka tersebut akan benar-benar terealisasi. Namun, dinamika ini menambah daftar perdebatan publik seputar isu HAM yang kerap menjadi sorotan di ruang akademik maupun pemerintahan.




