Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana soal Kasus Video Asusila
Selebgram Lisa Mariana dikabarkan telah diamankan pihak kepolisian pada Kamis, 4 Desember 2025, terkait kasus dugaan video syur yang beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sosok perempuan yang diduga Lisa bersama seorang pria bertato, dan kasusnya telah resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dengan demikian hari ini, Polda Jawa Barat menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang menyeret seorang pria bertato berinisial F.
Penetapan tersangka dilakukan di tengah meningkatnya sorotan publik terkait etika pejabat negara, setelah nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut terseret dalam pusaran pemberitaan ini.
Dalam keteranganya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengonfirmasi bahwa penyidik melakukan penjemputan paksa terhadap Lisa pada Kamis (4/12/2025), setelah ia beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya.
Ia menambahkan, Lisa kini sedang diperiksa intensif di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendra, dikutip dari Antara.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan unsur pidana dalam rekaman video syur yang beredar luas tersebut.
Meski demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap selebgram yang memiliki nama asli Lisa Mariana Presley itu.
Selain Lisa, pria berinisial F yang muncul dalam video itu turut ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menyimpulkan bahwa keduanya sadar melakukan perekaman atas tindakan asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” ujar Hendra pada Selasa (11/11).
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya video lain atau pihak lain yang terlibat dalam proses perekaman maupun penyebaran.
Penangkapan ini dilakukan hanya sehari setelah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK.
Kedekatan waktu antara dua peristiwa tersebut memicu spekulasi publik, terutama setelah muncul dugaan adanya aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
Namun, Ridwan Kamil sebelumnya menegaskan bahwa dana yang diterima Lisa merupakan uang pribadi dan tidak berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang ataupun tindak pidana korupsi.
Di tengah meningkatnya sorotan publik, Lisa Mariana sempat mengumumkan bahwa seluruh aktivitas media sosialnya kini dikelola oleh sang suami, Doris Setiawan alias Edho. Pengumuman itu disampaikan sebelum kabar penangkapannya menyebar luas.





