DJP Kemenkeu Respons Penggeledahan Pejabat Pajak Terkait Kasus Tax Amnesty 2015–2020

Penggeledahan aparat Kejagung terhadap rumah beberapa pejabat pajak ini memicu perhatian publik mengingat Tax Amnesty merupakan program strategis pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah sejumlah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan kasus penyimpangan dalam program Tax Amnesty periode 2015–2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejagung mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” ujarnya, dikutip Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan, DJP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan institusinya bersikap kooperatif.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami,” kata Rosmauli.

Penggeledahan aparat Kejagung terhadap rumah beberapa pejabat pajak ini memicu perhatian publik mengingat Tax Amnesty merupakan program strategis pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak.

Hingga kini, Kejagung belum merilis detail temuan maupun status hukum para pihak yang terlibat dalam penggeledahan tersebut.

Tutup