LHKPN 2025: Raffi Ahmad Miliki Harta Rp1 Triliunan

Raffi Ahmad


Raffi Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, tercatat sebagai salah satu pejabat terkaya di Indonesia.

Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan LHKPN 2025, total harta Raffi mencapai Rp1,033 triliun. Kekayaannya terdiri dari:

    • 45 bidang tanah dan bangunan yang semuanya diperoleh secara mandiri, dengan total nilai mencapai Rp737 miliar.

 

    • 23 kendaraan (mobil dan motor) dengan total nilai Rp55 miliar.

 

    • Harta bergerak lainnya senilai Rp46 miliar.

 

    • Surat berharga dengan total nilai Rp307 miliar.

 

    • Kas dan setara kas sebesar Rp17 miliar.

 

    • Harta lainnya senilai Rp5 miliar.

 

Dengan demikian, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp1,170 triliun. Namun, perlu dicatat bahwa Raffi juga memiliki utang sebesar Rp136 miliar. Setelah dikurangi utang, total harta bersih Raffi adalah Rp1,033 triliun.

Meskipun memiliki kekayaan yang sangat besar, Raffi bukanlah pejabat terkaya di Indonesia. Menurut catatan LHKPN 2025, pejabat dengan total harta terbanyak adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, yang memiliki kekayaan mencapai Rp5,4 triliun.

 


Sumber: lambeturah.co.id

Tutup