Warisan Utang Rp1,6 Triliun Terungkap, BGN Minta Maaf ke Mitra MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih memiliki tunggakan pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun yang berasal dari pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2025, saat lembaga tersebut masih dipimpin Dadan Hindayana.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan seluruh pekerjaan yang menjadi dasar tagihan tersebut telah selesai dilaksanakan. Namun, proses pembayarannya belum dapat dilakukan dan akan diselesaikan melalui mekanisme pembayaran tunggakan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026.
“Tunggakan tahun 2025 ada Rp1,6 triliun. Kegiatannya sudah selesai dilaksanakan, namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan melalui mekanisme tunggakan pada DIPA tahun 2026,” ujar Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Menurut Agustina, pencairan dana belum dapat dilakukan karena masih harus melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bergantung pada besaran nilai tagihan.
“Ada nilai tertentu yang harus direviu oleh KPA, ada yang harus direviu oleh Inspektorat, dan ada juga yang harus direviu oleh BPKP. Saat ini proses itu masih berjalan,” jelasnya.
Agustina pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mitra kerja yang hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Kami mohon maaf kepada seluruh pihak ketiga yang masih memiliki tagihan kepada BGN karena belum semuanya dapat kami bayarkan. Hal itu disebabkan masih adanya proses verifikasi yang harus diselesaikan,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa dari total tunggakan Rp1,609 triliun, sekitar Rp870,5 miliar telah terverifikasi sebagai kewajiban BGN. Sementara Rp743,3 miliar lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan validasi.
Adapun tunggakan tersebut mencakup berbagai jenis belanja, mulai dari pengadaan bahan, sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), jasa konsultan, sewa kendaraan, honor narasumber, perjalanan dinas, bantuan pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga belanja modal.
Nilai terbesar berasal dari belanja modal atau aset sebesar Rp1,04 triliun, disusul jasa lainnya seperti event organizer (EO) dan publikasi sebesar Rp330 miliar, serta bantuan pemerintah MBG senilai Rp100,6 miliar.
“Masih banyak kewajiban yang harus kami selesaikan, termasuk untuk jasa lainnya seperti EO dan publikasi yang nilainya sekitar Rp330 miliar,” ungkap Agustina.
Meski masih dalam proses verifikasi, BGN memastikan seluruh kewajiban tersebut menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun anggaran 2026.
“Totalnya Rp1,609 triliun. Insyaallah seluruh tunggakan ini akan kami lunasi dan selesaikan pada tahun 2026,” tegas Agustina.




