Terkait Dugaan Intimidasi Polisi, Butet Kartaredjasa Akui Dirinya Kehilangan Kemerdekaan

Aktor Butet Kartaredjasa dalam pementasan Indonesia Kita berjudul Orang-orang Berbahaya di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, (18/11/2022). Pementasan tersebut merupakan pertunjukan Indonesia Kita yang ke-38. FOTO : Kuncoro Widyo Rumpoko/terkenal.co.id

terkenal.co.id – Seniman kondang Butet Kartaredjasa tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya mendapat dugaan intimidasi pada salah satu pementasan teater.

Dugaan intimidasi yang dialami Butet Kartaredjasa ini diduga saat dirinya melangsungkan pementasan teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui bahwa pementasan teater yang diduga mendapat intimidasi oleh aparat polisi tersebut berjudul Musuh Bebuyutan.

Menanggapi perihal dugaan intimidasi itu, Butet Kartaredjasa buka suara terkait peristiwa yang dialaminya setelah banyak pihak yang menanyakan perihal kronologi kejadian intimidasi terkait pertunjukan keseniannya tersebut.

Butet Kartaredjasa menilai jika pihak kepolisian tersebut melarang dirinya menampilkan materi terkait politik dalam pementasan teater tersebut.

Perihal materi seni yang dibawakan oleh Butet Kartaredjasa ini diketahui diatur oleh kekuasaan di luar dirinya itu.

Butet Kartaredjasa juga mengungkapkan bahwa dirinya telah kehilangan kemerdekaan.

Kehilangan kemerdekaan tersebut diartikan Butet Kartaredjasa yakni menghambat kebebasan berekspresi.

“Saya kehilangan kemerdekaan mengartikulasikan pikiran, saya dihambat kebebasan berekspresi,” paparnya pada Rabu, 6 Desember 2023 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Butet Kartaredjasa menjelaskan bahwa dalam UUD tercantum jika Dirjen kebudayaan Kemendikbudristek dalam amanah kongres kebudayaan menjelaskan kebebasan berekspresi hak mendasar dan hak mutlak rakyat Indonesia.

“Polisi mengartikan intimidasi secara naif, hanya soal fisik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Butet Kartaredjasa menyampaikan bahwa izin dari kepolisian tersebut seharusnya hanya untuk kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Maka dari itu, Butet Kartaredjasa menyampaikan jika kesenian yang ditampilkan di tempat seni, taman budaya, komunitas seni, Taman Ismail Marzuki, padepokan yang memang tempat seni, maka cukup pemberitahuan saja karena tidak ada gangguan ketertiban umum.

Lebih lanjut, Butet juga mengatakan bahwa sejatinya tugas dari aparat kepolisian yakni mengantisipasi ancaman ketertiban umum, tetapi yang dialami terkait pertunjukannya tersebut berbanding terbalik.

“Seminggu sebelumnya saya harus menandatangani surat yang salah satu itemnya berbunyi ‘Saya harus mematuhi, tidak bicara politik, acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu’,” bebernya.

Butet Kartaredjasa turut menceritakan bahwa sedari dirinya menampilkan seni pertunjukan teater sejak 1998, baru kali ini ia mendengar bahwa polisi menambahkan redaksional akan aturan tidak boleh membicarakan politik yang harus ditandatanganinya.

“Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus ada pernyataan verbal dari polisi. Polisi datang marah-marah, bukan itu,” sambungnya.

Diakui Butet jika dirinya hanya menceritakan perihal fakta dan dirinya tidak berani jika menuduh bahwa polisi alat negara di masa kampanye ini mulai mengintervensi kehidupan publik.

“Cuman menceritakan fakta,” lanjutnya.

Oleh karenanya, Butet Kartaredjasa meyakini bahwa rakyat Indonesia yang cerdas dapat menilai dengan sendirinya perihal peristiwa itu.

“Kalau saya kolase, kontennya kurang lebih seperti itu, lebih itu karena banyak mahasiswa, saya yakini kalau mahasiswa yang hadir di acara kita ini adalah pemilik masa depan bangsa dan negara,” sambungnya.***

Editor: Mishbahul Anam

Tutup