Soal Gugatan Denny, Sikap Gibran Dipertanyakan
Permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK) disebut tidak luput dari perhatian kalangan elite politik dan pemerintahan.
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, mengatakan perhatian terhadap langkah hukum tersebut meningkat setelah perkara yang diajukan Denny dan kawan-kawan masuk ke MK. Gugatan itu antara lain mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak tahapan pencalonan.
Menurut Erizal, ketika isu tersebut pertama kali muncul dalam bentuk sayembara, sebagian kalangan elite kemungkinan belum menganggapnya sebagai persoalan serius. Gaya penyampaian yang menggunakan istilah populer bahkan sempat membuat isu tersebut dinilai sebatas gimmick.
“Kalau saat sayembara, mungkin elite melihat hanya sekali lalu dan dianggap hanya sekadar lucu-lucuan saja. Denny Indrayana sendiri memakai diksi populer, dan ada juga yang memakai diksi gimik,” kata Erizal, dikutip Senin (14/9/2026).
Namun, situasinya berubah ketika persoalan tersebut secara resmi dibawa ke MK. Erizal menyebut narasi dan argumentasi yang tercantum dalam permohonan membuat perkara itu menjadi perhatian, meski sebagian elite disebut memantaunya tanpa banyak bicara di ruang publik.
Salah satu tokoh yang secara terbuka mengaku mengikuti persoalan tersebut adalah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Menurut Erizal, Dino tidak memandang persoalan dokumen pendidikan Gibran hanya sebagai perdebatan administratif mengenai persyaratan calon dalam pemilu.
Sebagai ilmuwan politik, Dino disebut melihat persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas, terutama berkaitan dengan demokrasi, hukum, serta kredibilitas proses pemilihan umum. Karena itu, respons dari Gibran dinilai menjadi bagian penting dari persoalan yang tengah berkembang.
Erizal mengatakan Dino menyayangkan belum adanya respons langsung dari Gibran terkait isu tersebut. Padahal, menurutnya, persoalan itu dapat menjadi momentum bagi Gibran untuk menjelaskan sekaligus menunjukkan sikap kepemimpinannya di hadapan masyarakat.
Sikap diam tersebut bahkan dinilai dapat menimbulkan persepsi bahwa Gibran menghindari persoalan. Erizal menyebut pembelaan yang disampaikan para loyalis justru belum tentu mampu menjawab substansi karena mereka tidak berada pada posisi yang mengetahui secara langsung persoalan dokumen pendidikan yang dipersoalkan.
Dalam pandangan Dino yang disampaikan kembali oleh Erizal, kemampuan seorang pemimpin mempertahankan integritas dirinya sendiri berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap kapasitasnya dalam menghadapi persoalan yang lebih besar.
“Kalau Gibran tidak bisa dan tidak berani membela integritas dan kredibilitas dirinya sendiri, bagaimana dia akan bisa dan berani membela integritas NKRI jika diserang?” ujar Erizal mengutip pandangan Dino.
Meski demikian, Erizal membuka kemungkinan bahwa Gibran maupun pihak keluarganya memiliki pertimbangan tersendiri mengenai waktu untuk memberikan penjelasan. Ia menduga dokumen pendidikan yang dipersoalkan dapat saja ditunjukkan dalam forum persidangan apabila perkara tersebut nantinya diperiksa secara terbuka oleh MK.
“Tapi, bukan mustahil, seperti halnya Jokowi, bapaknya Gibran menunggu saat dan tempat yang tepat untuk menunjukkan ija



