Tengah Pesta Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi

Chika ditangkap bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.

terkenal.co.id – Selebgram Chandrika Chika (20) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/4/24).

Chika ditangkap bersama lima orang temannya di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.

“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin 22 April 2024,” kata Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah dalam jumpa pers, Selasa (23/4/24).

“Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.

Adapun keenam tersangka itu merupakan perempuan berinisial AT (24), perempuan berinisial MJ (22), laki-laki berinisial AMO (22), Chandrika Chika alias CK (20), laki-laki berinisial BB (25), dan laki-laki berinisial HJ (27).

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.

“Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian,” tutur Reksa.

Lebih lanjut, Reksa mengatakn bahwa keenam tersangka itu sebelumnya juga sudah saling mengenal dan kerap mengonsumsi narkoba bersama selama setahun terakhir.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun.

“Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun,” tandas Reksa.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup