Usai Viral, Pengasuh Anak Selebgram Aghnia Punjabi Jadi Tersangka

terkenal.co.id – Pengasuh yang menganiaya anak selebgram Emy Aghnia atau Aghnia Punjabi, IPS (27) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/24).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pemeriksaan maraton terhadap pelaku dilakukan sampai pagi tadi. Setelah dilakukan proses gelar perkara, pihaknya kemudian menetapkan IPS sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta, Sabtu (30/3/24).

Adapun motif penganiayaan tersebut kata Budi Hermanto, karena tersangka merasa jengkel korban tidak mau diberi obat oles bekas luka cakaran di wajah korban.

“Pengakuan dari pelaku motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban tetapi korban menolak tidak mau,”

Selain itu, tersangka juga mengaku ada beberapa faktor pendorong yang menyebabkan tersangka tega menganiaya korban. Salah satunya, karena saat itu tersangka mengaku keluarganya sedang sakit.

Budi Hermanto menjelaskan ada beberapa tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Di antaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.

“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke labfor digital forensik,” jelasnya.

Atas perbuatannya, IPS dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup