Waduh! Pengacara Ini Geram Kasus Pornografi Tanpa Sensor di Netflix Jalan Ditempat

Foto: Istimewa

terkenal.co.id – Pelanggan Netflix yang juga pengacara, Andi Windo Wahidin geram kepada pihak Dirjen Aplikasi & Informatika surat somasinya tak kunjung diindahkan hingga kini.

Kendati demikian, Andi menduga ada kekuatan mafia yang membekingi batau melindungi dari pihak Netflix maupun Dirjen Aplikasi & Informatika.

“Sudah men-somasi dan memberikan surat peringatan sebanyak 2 kali untuk menghentikan penayangan pornografi dan film-film tanpa sensor tersebut. Namun, memang belum diindahkan atau ditaati oleh pihak Netflix dan Dirjen Aplikasi & Informatika (Aptika),” kata Andi dalam keterangan tertulisnya kepada terkenalcoid pada 19 Maret 2024.

Lebih lanjut, Andi mengatakan sudah lebih dari satu tahun kasus ini belum jelas dibawa kemana oleh penegak hukum dan dirjen aplikasi dan informatika.

Kemudian, pada tanggal 21 Februari 2024, Andi Windo Wahidin, melaporkan Dirjen Aplikasi & Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap masih tayang-nya Netflix di wilayah Republik Indonesia.

“Padahal sudah ada surat permintaan pemblokiran oleh penyidik kepada Dirjen Aptika tersebut,” kata dia.

Tutup