Tidak Bisa Ditangkap, Tersangka Kasus E-KTP Sudah Ganti Kewarganegaraan

Ilustrasi gedung KPK. Foto: Antara

terkenal.co.id – Tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP, Pulus Tannos telah berganti warga kewarganegaraan. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

Selain berganti warga negara, Pulus Tannos juga diketahui sudah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT).

Menanggapi hal ini, Ali Fikri mengaku bingung kenapa Paulus Tannos bisa berganti nama dengan mudah dalam proses pelariannya.

“Ini yang kami tidak habis piker, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia,” ujar Ali saat dihubungi, dilansir kompas.com, Selasa (8/8/23).

Tidak hanya itu, Ali menyatakan bahwa Paulus Tannos juga telah mengantongi paspor dari negara lain. Hal itu yang menyebabkan KPK tidak bisa membawa Paulus pulang meskipun telah tertangkap di Thailand.

Terlebih, red noticePaulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit, sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.

“Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Ali.

Meski demikian, Ali Fikri enggan membeberkan negara mana yang telah menerbitkan paspor untuk Paulus Tannos.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup