Jaksa Agung Instruksikan Menkominfo Bentuk Tim Percepatan Proyek BTS 4G

Foto: Instagram/@kejaksaan.ri

terkenal.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi diadakan pada Senin, 24 Juli 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung memberikan arahan berupa upaya percepatan kelanjutan proyek BTS 4G.

Kejaksaan Agung menyatakan dukungan dalam kunjungan yang dilakukan Menkominfo membahas mengenai percepatan proyek BTS 4G.

ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung menyampaikan dukungannya dalam percepatan proyek BTS 4G.

Bahkan Burhanuddin mengatakan bahwa akses digital harus terpenuhi di kawasan 3T.

“Kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” terangnya.

Burhanuddin menilai bahwa percepatan pembangunan proyek BTS 4G tidak akan menghambat proses hukum mantan Menkominfo Johnny Plate.

Ia menuturkan bahwa proses hukum terhadap eks Menkominfo tersebut sudah selesai dan sudah diaudit.

Pada pertemuan antara Jaksa Agung dengan Menkominfo ini diantaranya menghasilkan instruksi yang disarankan oleh Burhanuddin kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Instruksi tersebut sebagaimana dimaksud Jaksa Agung Burhanuddin ini diantaranya yakni pembentukan tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaannya yang bisa dijadikan rujukan oleh ‘Satgas Percepatan Ekosistem Digital’.

Dalam pertemuan ini turut hadir Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kemenkominfo dan Kejaksaan Agung.

Laporan: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup