DPMD Kabupaten Bekasi Gelar Pembukaan Aplikasi SIPADES

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

“Saya harap, pengelolaan aset desa harus terbuka bagi semua pihak. Masyarakat berhak menerima informasi mengenai tujuan, sasaran dan hasil pengelolaan aset desa,” imbuhnya.

Dedy menambahkan, pengelolaan aset desa harus digunakan sesuai batasan standar kebutuhan yang diperlukan dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan secara optimal.

“Seluruh proses dan kegiatan pengelolaan aset desa, dari usulan hingga pencapaian, hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak, terutama masyarakat desa,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menjelaskan resmi digelar tentang pelatihan aplikasi SIPADES.

“Pembukaan pelatihan pelatihan aplikasi SIPADES pada hari ini senin, 27 Februari sampai 2 Maret, narasumbernya bapak Dr. Soni Sumarson M.D.M pakar otomi daerah,” ujarnya.

Pelatihan SIPADES tersebut menghadirkan narasumber pakar otonomi daerah dan tim independen Reformasi Birokrasi Nasional pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Soni Sumarsono, dan diikuti oleh seluruh aparatur desa di Kabupaten Bekasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup