Posisi Sekda Segera dilantik, Kepala BKD Kabupaten Bekasi Enggan Komentar

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengikuti video conference penandatanganan perjanjian pembiayaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah tahun 2021 bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. /humas pemda bekasi/

BEKASI  Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat ber-Nomor :518/KPG.07/BKD tentang Penyampaian Pengangkatan dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi di Bandung, pada tanggal 27 Januari 2022.

Hal itu Berkenaan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/343/SJ tanggal 26 Januari 2022 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

“Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Berdasarkan ketentuan Pasal 132A ayat (1) huruf a dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, menegaskan bahwa “Pejabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai”, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri;”tulisnya dalam surat tersebut.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut di atas, dan sesuai surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4260/KASN/11/2021 tanggal 24 November 2021 hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, secara prinsip Plt. Bupati Bekasi disetujui untuk melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, yaitu: Drs. Deddy Supriyadi, MM,”sambungnya.

Sebelumnya, Deddy Supriyadi menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bekasi, yang dilansir PojokBekasi berpendapat adanya rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang akan mengajukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi.

“Dari pada mengajukan Pj Sekda baru, lebih baik menindaklanjuti proses pemilihan Sekda yang sejak beberapa waktu lalu sudah dilakukan,”saran Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini.

Ia mengingatkan pengajuan Pj Sekda dari kalangan Pemprov Jabar, jangan menghalangi proses pemilihan Sekda definitif. Menurut Ani, Pemprov Jabar jangan terlalu mengintervensi otoritas yang ada di Pemkab Bekasi.

“Pemprov Jabar sebaiknya tidak intervensi. Jangan semua kewenangan diambil alih. Lebih baik tindaklanjuti proses pemilihan Sekda yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” imbuh Ani.

Dia menilai, tindak lanjut pemilihan Sekda definitif, jauh lebih strategis daripada kembali menunjuk Pj Sekda baru. Pasalnya, sesuai statusnya selaku Pj Sekda, memiliki kewenangan terbatas.

“Kewenangan Pj Sekda itu kan terbatas, dan waktunya juga terbatas. Sebaiknya diambil dari lingkungan Pemkab Bekasi,” ucap dia.

“Prosesnya juga lebih mudah, sebab kalau orang Bekasi, jauh lebih memahami kondisi wilayahnya itu sendiri, tidak perlu proses belajar. Tapi kalau dari Pemprov Jabar, harus belajar dulu,” lanjutnya.

Seperti diketahui, posisi Sekda Pemkab Bekasi sudah lama kosong, saat Uju pensiun pada akhir Juni 2021. Sejak saat itu, posisi Sekda selalu dirangkap oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi sebagai Pj Sekda.

Setelah tiga kali diperpanjang, masa tugas Herman akan berakhir Januari 2022 ini. Sesuai ketentuan, setelah tiga kali perpanjangan, posisi Sekda tidak boleh dijabat kembali oleh Pj Sekda yang sama.

Ditempat berbeda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid. bungkam ditanya soal tanggapan statment dari Wakil Ketua DPRD, M.Nuh terkait kekosongan jabatan.

Jurnalis terkenal.co.id mencoba konfirmasi melalui komunikasi WhatsApp Abdilah Majid, ia tak merespon pada Kamis, (27/1/2022). dan pada Jum’at, (28/1/2022) mendatangi kantor BKPSDM namun sangat disayangkan nampak sepi.

“Lagi ada acara semuanya bang, acara ke pembinaan di daerah Bandung kalau enggak salah habis Jumatan tadi berangkatnya,”kata OB yang enggan disebut namanya.

Reporter: Dezia

Editor: Shelly Oktaviani

Tutup