Naik Selama Pandemi, Angka Pengangguran di Kabupaten Bekasi Capai 220 Ribu Orang

Ilustrasi Pencari Kerja.

BEKASI – Dampak Covid-19 di Kabupaten Bekasi menjadi persoalan serius dengan angka 220 ribu warga menganggur. Hal ini diungkapkan oleh data Dinas Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, angka pengangguran itu merupakan hasil penghitungan pihaknya kemudian disandingkan dengan data milik Badan Pusat Statistik.

”Angka pengangguran di kita masih di angka 11,9 persen dari angkatan kerja. Sekitar 220.000-an orang. Relatif tetap angkanya meskipun naik selama pandemi,”kata dia, yang dikutip sindonews.com, Jumat (8/10/2021).

Diketahui, Wilayah Kabupaten Bekasi adalah terdapat 7.339 perusahaan yang masuk dalam kawasan industri maupun di luar kawasan. Namun, banyaknya perusahaan rupanya tidak menjamin persoalan jumlah pengangguran dapat terselesaikan.

BPS mencatat pada Agustus 2020, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menembus angka 11,54 persen dari angkatan kerja atau sebanyak 212.435 orang.

Bahkan, berpotensi bertambah seiring pandemi yang belum juga berakhir. Terlebih di beberapa sektor, pemutusan hubungan kerja masih terjadi.

Banyak warga luar daerah yang bekerja di ribuan pabrik di Bekasi. Tidak berselang lama, pekerja itu akhirnya memiliki KTP Kabupaten Bekasi.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui, pengangguran menjadi persoalan serius di wilayahnya.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Bekasi No. 09 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja.

“Hari ini (Jumat) saya akan kumpul dengan seluruh pengusaha yang besar dan pengelola kawasan, saya ingin menagih yang 30 persen lokal tenaga kerja, tapi ingin kongkret lah gitu ya,” ucapnya.

Editor: Ardi Priana

Sumber: Sindonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup