Pecat Guru Honorer Secara Sepihak, Kepsek SDN Cibeureum 1 Justru Dipecat Walikota Bogor
terkenal.co.id – Usai memberhentinkan seorang guru honorer secara sepihak, Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1, Bogor, Nopi Yeni akhirnya dipecat.
Nopi Yeni dipecat langsung oleh Walikota Bogor, Bima Arya. Sebelumnya, Bima Arya juga sudah membatalkan pemberhentian terhadap guru honorer yang sempat diberhentikan, Mohamad Reza Ernanda.
“Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bima Arya dalam keterangan terulis, Kamis (14/9/23).
Mohamad Reza dipecat lantaran dianggap sebagai pelapor dugaan pungli di SDN Cibeureum 1 pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Inspektorat Kota Bogor.
Atas laporan tersebut, Bima juga telah memerintah Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan soal pungli di sekolah seperti yang diadukan guru honorer.
Bima mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bogor, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah SD Cibeureum 1 Kota Bogor terkait kasus gratifikasi dalam PPDB 2023.
“Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah,” kata Bima.
“Jadi, diberikan sanksi untuk bergeser, diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa,” sambungnya.
Bima menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.
“Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu,” tuturnya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Bogor bernama Mohamad Reza Ernanda, dipecat secara sepihak oleh kepala sekolah karena disebut tidak loyal.
Namun, pemecatan itu dianggap janggal lantaran tidak lama sebelum pemecatan, Reza baru saja dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan pungli PPDB yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Editor: Wilujeng Nurani




