Pengisian BPD Labansari Gunakan Sistem Keterwakilan Tokoh Masyarakat
Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, akan dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung berbasis keterwakilan tokoh masyarakat di setiap dusun.
Ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Timur, Alamsyah, menjelaskan bahwa tahapan dan mekanisme pengisian BPD telah diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016. Menurutnya, proses tersebut bukan pemilihan umum seperti Pemilu, melainkan pengisian lembaga desa yang mewakili unsur masyarakat.
“Sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD itu bukan pemilihan umum seperti Pemilu, tetapi pengisian BPD sebagai keterwakilan masyarakat di setiap dusun. Pemilihan langsung dilakukan oleh tokoh masyarakat yang memenuhi kriteria, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pendidikan,” ujar Alamsyah.
Ia menegaskan, sistem keterwakilan tersebut bertujuan agar anggota BPD yang terpilih benar-benar memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, salah satu warga Jatijaya, Encup, menilai proses pengisian BPD telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut panitia dan penanggung jawab pelaksanaan telah mengacu pada aturan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 serta Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 00.3.3.2/Kep.269-DPMD/2026.
“Pemilihan BPD, panitia dan penanggung jawab sudah sesuai mekanisme Permendagri 110 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bupati. Aturannya juga dibuat transparan, mulai dari pengumuman tokoh masyarakat yang memiliki hak pilih hingga proses pendaftaran calon anggota BPD,” kata Encup.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa mekanisme keterwakilan merupakan bagian dari sistem yang telah diatur pemerintah dalam pembentukan lembaga desa.
“Lihat juga di tingkat atas, baik pemda, pemprov sampai nasional, semuanya ada mekanisme penentuan keterwakilan. Jadi masyarakat jangan salah memahami proses pengisian BPD ini,” tambahnya.
Encup berharap proses pengisian anggota BPD Desa Labansari dapat berjalan kondusif dan lancar. Ia juga meminta anggota BPD terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapannya pemilihan berjalan aman dan kondusif, serta anggota BPD yang terpilih bisa menjalankan tupoksi sesuai aturan,” pungkasnya.





