Menaker Klarifikasi Kabar PHK di TikTok dan Tokopedia

Menaker Yassierli. Foto: ANTARA

Pemerintah memastikan polemik terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di TikTok dan Tokopedia telah selesai. Hasil komunikasi dengan manajemen perusahaan menunjukkan bahwa langkah yang dilakukan merupakan penataan organisasi melalui perpindahan karyawan di dalam grup usaha, bukan PHK sepihak.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah telah memperoleh penjelasan langsung dari pihak perusahaan sehingga isu yang sempat beredar di publik dipastikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Jadi itu sudah clear kok masalahnya,” kata Yassierli usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Yassierli, proses klarifikasi dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan dengan manajemen TikTok dan Tokopedia. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menjelaskan bahwa penyesuaian yang dilakukan merupakan bagian dari strategi pengelolaan sumber daya manusia di internal perusahaan.

“Presiden Direktur dari Tokopedia sudah meluruskan bahwa yang dilakukan saat ini itu bukan PHK dalam artian sepihak karena ada kondisi industri, tapi mereka sedang melakukan pembenahan, istilahnya talent mobility di internal mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema talent mobility memungkinkan karyawan dipindahkan ke unit atau posisi lain yang masih berada dalam satu grup perusahaan sehingga hubungan kerja tetap berlanjut.

Yassierli juga mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi tersebut justru dibarengi dengan pembukaan kebutuhan tenaga kerja baru. TikTok, kata dia, saat ini membuka sekitar 100 lowongan pekerjaan untuk mendukung operasional perusahaan.

“TikTok sendiri membuka lowongan pekerjaan baru sekitar 100 orang,” katanya.

Sebelumnya, President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo juga membantah kabar adanya PHK massal. Ia menegaskan bahwa penyesuaian organisasi yang dilakukan perusahaan merupakan bagian dari mobilitas internal karyawan sebagai upaya memperkuat struktur bisnis pasca-integrasi dengan TikTok.

Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah dan perusahaan, isu PHK massal yang sempat menjadi perhatian publik dipastikan tidak terbukti. Pemerintah pun menyatakan akan terus memantau perkembangan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital agar proses penyesuaian organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tutup