Lepas Dari Partai Buruh, ORI Digadang Jadi Kendaraan Politik Baru 

Sekretaris Jenderal Organisasi Republik Indonesia (ORI), Ferri Nuzarli. (H. Husaini)

Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) mulai digadang-gadang menjadi kendaraan politik baru bagi kalangan buruh. 

Meski demikian, wacana untuk mengubah saya organisasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini menjadi partai politik masih memerlukan kajian dan proses yang panjang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal ORI, Ferri Nuzarli, saat menghadiri acara perpisahan sejumlah pengurus Partai Buruh di Yogyakarta. Menurutnya, ORI perlu terus diperjuangkan sebagai wadah baru bagi gerakan buruh setelah muncul perbedaan sikap politik dengan Partai Buruh.

“Kemungkinan bisa (menjadi partai politik), tetapi membuat partai politik tidak mudah, tidak gampang. Kita lihat ORI ini kalau diminati rakyat dan diminati buruh, apa salahnya berubah menjadi partai politik,” ujar Ferri.

Ia menjelaskan, proses pendirian partai politik membutuhkan waktu yang panjang dan berbagai persyaratan administratif. Karena itu, ORI dinilai belum memungkinkan bertransformasi menjadi partai politik untuk menghadapi Pemilu 2029.

Ferri mengajak seluruh elemen serikat buruh di berbagai daerah untuk bersama-sama memperkuat ORI sebagai wadah perjuangan. Menurutnya, masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang perlu dikawal, mulai dari penetapan upah yang dinilai masih mengacu pada regulasi lama hingga persoalan sistem outsourcing.

Ia juga menilai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi sekarang kita mulai di Jogja, kita besarkan ORI kita, supaya kita jangan berhenti dalam berjuang melalui partai maupun melalui wadah politik lainnya,” katanya.

Selain itu, Ferri mendorong munculnya aktivis buruh yang siap tampil di tingkat nasional. Menurutnya, ORI tidak akan menghalangi apabila ada kader atau aktivis buruh yang mendapat dukungan dari partai politik lain.

Sementara itu, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, mengatakan wacana menjadikan ORI sebagai partai politik masih memerlukan pembahasan dan kajian yang mendalam.

Meski demikian, ia menilai ORI perlu diperkuat sebagai organisasi yang mampu mengawal lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

“Bahkan itu senada dengan yang ada di Jakarta. Seingat saya ada koalisi baru perjuangan buruh Indonesia untuk mengawal Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” ujarnya.

Di sisi lain, Irsad menegaskan bahwa serikat pekerja yang berada di bawah naungan KSPSI dan MPBI tidak akan lagi mengarahkan anggotanya untuk mendukung Partai Buruh pada Pilkada maupun Pemilu mendatang.

“Kalau Pilkada atau Pemilu, anggota-anggota serikat pekerja tidak kami arahkan untuk memilih Partai Buruh. Seberapa signifikan pengaruhnya bisa dilihat karena Partai Buruh kehilangan dukungan dari KSPSI dan anggota kami,” tegasnya.

Usai menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Buruh DIY, Irsad mengatakan pihaknya kini akan memusatkan perhatian pada penguatan solidaritas serikat buruh untuk mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan apabila masih ada pihak yang memilih tetap memperkuat Partai Buruh sebagai bagian dari sikap politik masing-masing.

 

Tutup