Perselisihan antara Niko Al Hakim dan mantan istrinya, Rachel Vennya, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, polemik mengenai rumah di kawasan Kemang yang sempat menjadi bagian dari persoalan pasca perceraian keduanya disebut mulai menemukan penyelesaian setelah properti tersebut resmi terjual.
Rumah yang sebelumnya dikabarkan ingin diberikan Okin untuk masa depan anak-anaknya itu diketahui laku dengan nilai mencapai Rp4,1 miliar. Penjualan aset tersebut disebut menjadi langkah akhir untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban finansial yang masih berkaitan dengan keluarga mereka.
Kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak menikmati keuntungan pribadi dari transaksi penjualan rumah tersebut. Ia membantah anggapan yang menyebut hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi sang musisi.
“Perlu saya tegaskan, dari penjualan Rp4,1 miliar ini, Niko tidak menerima sepeser pun. Semuanya habis untuk bank dan untuk anak melalui mantan istrinya,” ujar Axl Matthew dalam keterangannya.
Menurut Axl, dana hasil penjualan rumah langsung dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya. Ia menjelaskan, sebagian dana digunakan untuk melunasi kredit kepemilikan rumah (KPR) yang masih berjalan.
Dari total nilai penjualan, sekitar Rp1 miliar disebut dipakai untuk melunasi kewajiban kepada pihak bank. Setelah pembayaran tersebut diselesaikan, sisa dana yang mencapai Rp3,1 miliar kemudian diberikan kepada Rachel Vennya untuk kebutuhan anak-anak mereka.
“Sisanya, Rp3,1 miliar, seluruhnya diserahkan kepada mantan istrinya untuk memenuhi kewajiban klien saya terhadap anak. Jadi kalau ada berita uangnya dipakai Niko untuk kepentingan pribadi, itu tidak benar,” kata Axl menegaskan.
Tak hanya membahas soal aliran dana penjualan rumah, pihak Okin juga meluruskan isu mengenai status kepemilikan properti tersebut. Mereka membantah tudingan yang menyebut rumah di kawasan Kemang itu merupakan harta bersama hasil pernikahan.
Axl menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen pembagian harta yang dibuat pada tahun 2021, rumah tersebut secara hukum telah menjadi milik penuh Okin. Karena itu, menurutnya, penjualan rumah dilakukan atas hak kepemilikan sah kliennya.
“Kepemilikan rumah Kemang itu secara sah adalah milik klien saya, Niko Al Hakim. Ini bukan aset harta bersama. Berdasarkan dokumen itu, rumah Kemang jatuh ke tangan Niko,” jelasnya.
Meski konflik keduanya sempat ramai diperbincangkan publik dalam beberapa waktu terakhir, penyelesaian terkait rumah tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa persoalan antara Okin dan Rachel perlahan mulai menemukan jalan damai, terutama demi kepentingan anak-anak mereka.