Kejari: Berkas Kasus Narkoba Lengkap, Ammar Zoni Siap Disidangkan

Ammar Zoni - foto okozone

terkenal.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Ammar Zoni sudah lengkap alias P21.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, berkah tersebut sudah diserahkan ke Kejari sejak Selasa (1/8/23).

Tidak hanya itu, Ardhy juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Jakarta selatan.

“Benar, untuk berkas perkara (Ammar Zoni) sudah P21,” ungkap Ardy saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/23).

“Bahkan kami juga sudah penyerahan tahap dua,” timpalnya.

Seperti diketahui, berkas perkara Ammar Zoni diselesaikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah suami dari aktris cantik Irish Bella tersebut menjalani rehabilitasi.

Catatan Kompas.com, Ammar Zoni dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido di Cigombong, Kabupaten Bogor pada 13 Maret 2023 lalu.

Diketahui Ammar Zoni direhabilitasi lantaran barang bukti kepemilikan narkoba jenis sabu yang ditemukan tidak melewati batas maksimal Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yaitu 1 gram.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup