Kasus Pencabulan Anak di Cikarang, KPAD Lempar Bola ke DP3A
BEKASI – Terkait pencabulan oleh ayah tiri kepada dua anak di Cikarang Utara, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi sedang mengali informasi yang utuh.
“Ya bang, kami sedang koordinasi menggali informasi yang utuh, khawatir salah dalam berkomentar. ada hal yang perlu dijaga, Biarkan polisi menjalankan tugasnya karena ini sudah masuk laporanya. Sementara kami melakukan tugas koordinasi terutama dengan dinas terkait mohon maaf jika kurang berkenan.”kata Ketua KPAD Cikarang Utara Dadang saat dikonfirmasi,Senin, (01/11/2021).
Kata dia, Dadang, lebih menyarankan DP3A karena meraka ujung tombak dilapangan pihak nya menjaga nama baik intansi.
“Kami ada P2TPA dan call center dibawah DP3A, mereka ujung tombaknya dilapangan. Termasuk trauma healing nya bang, kami menjaga nama baik setiap instansi yang terkait dengan pendekatan persuasif termasuk kepolisian. perlunya koordinasi agar tidak tumpang tindih dan tidak ada yang merasa dilangkahi, Abang pasti faham kalau urusan birokrasi memang ribet. tapi itu Harus ditempuh, Bantu kami dengan doa dan informasi terbaik.”
Sebelumnya, dua anak kaka beradik dicabuli oleh ayah tirinya, Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan tempat tinggalnya di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (25/10/2021).
Anak tersebut berinisial TA (16) dan VP (13), Pencabulan itu akhirnya diketahui langsung oleh ibu korban FS (37).
FS juga sudah ikhlas suami nya dipolisikan, dianggap bukan seperti manusia yang tega mencabuli anak-anak.
“Saya ikhlas lebih memilih pisah daripada saya harus nerusin lagi rumah tangga sama orang yang saya anggap yang mungkin bukan manusia lagi”tutupnya.
Hingga berita ini terbit saat ini DP3A belum bisa ditemui untuk meminta keteranga nya.
Editor: Ardi Priana





