Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia
Delapan warga negara Indonesia (WNI) disebut masuk dalam daftar warga asing yang direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia di tengah konflik Rusia-Ukraina. Informasi tersebut disampaikan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).
Dalam laporan intelijen tersebut, Rusia disebut aktif merekrut warga negara asing dengan menawarkan sejumlah keuntungan. Tawaran yang diberikan antara lain gaji tinggi, fasilitas sosial, hingga peluang memperoleh kewarganegaraan Rusia.
FISU menyebut skema perekrutan tersebut menjadi salah satu cara Rusia memenuhi kebutuhan personel militernya. Calon anggota asing diklaim tidak selalu ditawari pekerjaan yang sejak awal berkaitan dengan tugas tempur.
Namun, setelah bergabung dengan sistem militer Rusia, mereka disebut berpotensi ditempatkan di wilayah konflik dan terlibat dalam pertempuran.
FISU mengklaim telah memperoleh dokumen yang menunjukkan adanya delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan militer Rusia. Mereka disebut bernama Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan Hakim.
Dalam laporan yang sama, FISU menyebut proses pengurusan visa untuk salah satu WNI bernama Hakim dilakukan melalui Belarus.
Kedelapan nama tersebut berbeda dengan dua WNI yang sebelumnya juga dikaitkan dengan keterlibatan dalam pasukan Rusia, yakni mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio.
Menurut FISU, perekrutan warga asing dilakukan dengan memanfaatkan tawaran ekonomi yang dinilai menarik. Gaji tinggi menjadi salah satu iming-iming utama yang disebut digunakan untuk menarik calon personel.
Selain itu, calon rekrutan juga disebut mendapatkan janji mengenai kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia serta berbagai fasilitas lainnya.
Intelijen Ukraina menyatakan pola perekrutan semacam itu tidak hanya menyasar warga Indonesia. Sejumlah warga negara asing dari berbagai negara lainnya juga disebut menjadi sasaran perekrutan.
Meski demikian, informasi mengenai delapan WNI tersebut belum dapat langsung dianggap sebagai fakta yang telah terkonfirmasi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih perlu melakukan verifikasi terhadap laporan yang disampaikan FISU. Penelusuran tersebut diperlukan untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, serta keterlibatan orang-orang yang disebut dalam laporan tersebut.
Proses verifikasi juga penting untuk mengetahui bagaimana kedelapan WNI tersebut dapat berada di Rusia, apakah mereka secara sukarela mendaftar sebagai anggota militer, serta posisi dan tugas yang mereka jalankan apabila benar telah bergabung dengan militer Rusia.
Klaim tersebut juga perlu dilihat dalam konteks perang Rusia-Ukraina. FISU merupakan lembaga intelijen Ukraina, sehingga informasi yang disampaikannya berkaitan langsung dengan pihak yang sedang berkonflik dengan Rusia.
Karena itu, kepastian mengenai keterlibatan delapan WNI tersebut masih menunggu hasil penelusuran pemerintah Indonesia dan informasi dari sumber-sumber independen.
Jika nantinya terkonfirmasi, kasus tersebut akan menambah daftar warga Indonesia yang disebut terlibat dalam konflik Rusia-Ukraina setelah direkrut untuk bergabung dengan pasukan Rusia.



