Harga BBM Nonsubsidi Naik Disesuaikan Pasar
Pemerintah memastikan tidak akan mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun LPG di tengah penyesuaian harga energi yang terjadi belakangan ini. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah tetap mempertahankan skema subsidi energi bagi kelompok masyarakat yang berhak menerima. Karena itu, harga BBM subsidi dan LPG dipastikan tidak mengalami kenaikan.
“Pemerintah tetap menjaga harga BBM subsidi maupun LPG. Tidak ada perubahan untuk kedua komoditas tersebut,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, kebijakan berbeda diterapkan terhadap BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan mekanisme pasar. Oleh sebab itu, penyesuaian harga menjadi kewenangan badan usaha yang menjual produk tersebut.
Bahlil menilai perusahaan energi, baik milik negara maupun swasta, telah memiliki perhitungan yang matang sebelum memutuskan melakukan penyesuaian harga kepada konsumen.
“Untuk BBM nonsubsidi, penentuan harga mengikuti kondisi pasar. Saya yakin seluruh pelaku usaha sudah mempertimbangkannya secara cermat dan proporsional,” katanya.
Meski harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, pemerintah mengklaim terus menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan subsidi energi tetap berjalan sehingga tidak menambah beban kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026. Dalam kebijakan terbaru itu, harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.



