Diduga Terlibat Kasus Dugaan Perzinaan, Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan WNA Korsel ke Polda Metro Jaya

Pedangdut Tisya Erni dilaporkan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

terkenal.co.id – Pedangdut Tisya Erni dilaporkan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy BMJ ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/24) lalu.

Melalui video singkat yang beredar di media sosial, Amy menyebut suami yang sudah dinikahinya selama 16 tahun itu berselingkuh dengan Tisya Erni.

Buntutnya, Amy melaporkan Tisya Erni dan sang suami terkait tindak dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kabid Humas Polda Metr Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menerima laporan terkait kasus ini pada 6 Maret  2024.

“Laporan diterima pada Rabu 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Jum’at (8/3/24).

“Terlapor, WMG dan ES alias TE,” tambah Ade Ary.

Ade Ary menuturkan, sementara ini polisi tengah melakukan pendalaman kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan mengenai dugaan perselingkuhan dan pelarangan pemberian ASI eksklusif.

“Polisi dan penyidik tengah melakukan pendalaman dalam tahap penyidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga terus melakukan komunikasi dengan pelapor. Bahkan, polisi akan  meminta keterangan kepada pelapor, terkait kasus ini.

“Saat ini masih komunikasi dengan pihak pelapor dan akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap pelapr,” tandasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup