BPOM Temukan 38 Produk Herbal Ilegal, Ini Daftarnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang tidak memenuhi ketentuan keamanan dalam pengawasan selama Juli 2026. Produk yang ditemukan mencakup obat kuat pria, jamu pegal linu, hingga produk pelangsing tubuh.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena produk herbal yang dipasarkan dengan klaim meningkatkan stamina, meredakan nyeri, atau menurunkan berat badan berpotensi mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak dicantumkan secara jelas pada kemasan.
BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menganggap produk aman hanya karena menggunakan label herbal atau berbahan alam. Kandungan obat yang tidak diketahui konsumen dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama jika produk dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.
Dalam pengawasan tersebut, BPOM melakukan pengambilan sampel, pengujian produk, serta penelusuran fasilitas produksi dan distribusi. Salah satu senyawa yang teridentifikasi adalah pirimidenafil (pyrimidenafil), bahan yang ditemukan dalam produk obat bahan alam.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya masih menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam produksi, peredaran, dan promosi produk ilegal tersebut.
“BPOM juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa BKO jenis baru lainnya pada produk OBA. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring,” ungkap Taruna, dikutip dari akun Instagram resmi BPOM, Senin (26/10/2026).
BPOM juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta platform digital untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Waspadai Jamu dengan Klaim Khasiat Instan
Taruna mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat terhadap produk herbal yang menjanjikan hasil secara cepat. Klaim seperti meningkatkan stamina pria secara instan, membuat pria bertahan lebih lama, menghilangkan pegal linu seketika, menyembuhkan asam urat dalam waktu singkat, hingga menurunkan berat badan secara drastis perlu diwaspadai.
Masyarakat disarankan memeriksa izin edar, komposisi, dan identitas produsen sebelum membeli produk. Kemasan menarik, promosi berlebihan, maupun testimoni positif tidak serta-merta membuktikan bahwa suatu produk telah memenuhi persyaratan keamanan.
Kewaspadaan juga diperlukan saat berbelanja melalui marketplace dan media sosial. Produk yang dijual secara daring tetap harus memenuhi ketentuan perizinan dan keamanan yang berlaku.
Daftar 38 Produk Herbal Ilegal Temuan BPOM
Berikut daftar produk yang disebut dalam informasi temuan BPOM dan perlu menjadi perhatian masyarakat:
- EXE Duramax
- Yubokki
- Dodol Jamu Pusaka Ayah
- Firefox
- Woman Supplies
- Machocan Plus
- Kuat Lelaki Dayak
- Strong Man Coffee
- New Tangkur Ganas
- Chang San
- Super Stud 007
- Kapsul Kuat dan Tahan Lama
- Pajerox
- Gentell-Man
- Obat Kuat Lanang Sejati
- Kapsul Stamina dan Tahan Lama
- Singa Jantan
- Ginseng dan Sanrego Borneo
- Pe-gat Tupai
- New Capsul Elang
- Asam Urat Flu Tulang Saraf Merah Pak Slamet
- Extra Binahong
- Raja Encok
- Golinu
- Palu Sakti
- Obat Sakit Gigi dan Sakit Kepala Dua Cobra
- Sakit Gigi Pegal Linu Husada
- Buah Merah Kunir Putih Mahkota Dewa
- Minyak Urut Dayak
- Penggemuk Badan Herbal Bodyfat
- Obat Diet Fat Loss 4U
- Slim and Beauty
- LBT Langsing By TII
- Jamu Herbal Pelangsing (JHP)
- Pelangsing Hijrah
- Pelangsing Pelakor Premium
- Super Strong 2
- Sari Dukuh Gatal-gatal/Eksim Qu Fe Su Wei Lin Dan
Cara Memilih Produk Herbal yang Aman
Untuk menghindari produk ilegal, masyarakat perlu memeriksa legalitas dan informasi produk sebelum mengonsumsi jamu, obat kuat, maupun suplemen berbahan alam.
Langkah pertama adalah memeriksa izin edar melalui kanal resmi BPOM. Konsumen juga perlu membaca komposisi pada kemasan serta memastikan identitas produsen tercantum dengan jelas.
Selain itu, hindari produk yang menjanjikan khasiat luar biasa dalam waktu singkat. Jangan menggunakan produk secara berlebihan atau mencampurkannya dengan obat lain tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Masyarakat juga disarankan memilih penjual tepercaya dan tidak mudah tergiur promosi produk yang tidak memiliki informasi jelas, khususnya di media sosial dan marketplace.
Jika telanjur mengonsumsi produk yang dicurigai ilegal lalu mengalami keluhan kesehatan, hentikan penggunaannya dan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Kemasan produk sebaiknya disimpan untuk membantu proses pemeriksaan.
Temuan ini menjadi pengingat bahwa produk berbahan alam tidak selalu bebas risiko. Memastikan legalitas dan keamanan sebelum membeli merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan.




