Angelina Sondakh Akan Bebas pada Februari 2022 Usai Dipenjara 10 Tahun

Angelina Sondakh. Foto: istimewa

Angelina Sondakh dijadwalkan bebas dari penjara pada April 2022 mendatang usai mendekam selama 10 tahun.

Angelina Sondakh juga mengaku trauma dengan politik, bahkan dia tidak mau kembali ke dunia politik.

“Saya tanya, setelah keluar, apa nih kira-kira mbak Angie yang mbak Angie jalani,” kata pengacara Angelina Sondakh, Krisna Murti seperti diberitakan InsertLive, Selasa (1/3).

“Lalu dia bilang, pertama dia akan sujud syukur, yang kedua dia akan mengunjungi makam mas Adjie,” lanjutnya.

Krisna Murti juga mengaku dirinya sempat memancing Angelina Sondakh soal rencananya terkait politik. Namun perempuan itu dengan segera menolak topik tersebut.

“Terus dia bilang, ‘Wah, jangan, saya enggak mau kembali lagi ke politik. Saya trauma sekali’,” kata Krisna Murti mengikuti ucapan Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh diketahui menikah dengan mendiang Adjie Massaid pada 2009 hingga aktor tersebut meninggal dunia pada Februari 2011.

Pada September tahun yang sama, Angelina Sondakh dipanggil KPK terkait kasus pembahasan anggaran protek Wisma Atlet Palembang.

Ia ditetapkan tersangka pada Februari 2012 dan sempat divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp250 juta.

Angelina Sondakh kemudian mengajukan banding namun hukumannya justru bertambah menjadi 12 tahun pada November 2013. Setelah itu, hukumannya dipangkas menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

Atas berbagai riwayat kelam terkait politik tersebut, Angelina Sondakh disebut Krisna Murti akan fokus terlebih dahulu “membayar waktu yang selama ini terbuang”. Angelina ingin lebih dekat dengan putranya dan Adjie Massaid, Keanu.

Keanu yang lahir pada September 2009 selama ini diasuh oleh kedua orang tua Angelina Sondakh semasa perempuan itu ditahan di penjara.

Editor: M. Hafid

Tutup