Aliansi Perlawanan Perubahan Iklim Gelar Aksi di Monas DKI Jakarta
JAKARTA– Aliansi Perlawanan Perubahan Iklim dalam aksinya mengingatkan kembali pemerintahan Presiden Joko Widodo bahwa krisis iklim sudah terjadi dan kita sudah tidak ada waktu lagi, pastikan arah pembangunan yang terjadi sekarang bukan pembawa bencana untuk generasi yang akan datang.
Aksi ini lakukan ketika para pemimpin dunia melakukan terlalu banyak negosiasi perubahan iklim di COP26, Glasgow, Skotlandia tanpa tindakan nyata. Jumat, (05/11/2021).
Langkah bijak pembangunan yang harus segera dilakukan saat ini adalah lakukan revisi target penurunan emisi dalam NDC Indonesia lebih ambisius dari yang sudah ada, hentikan pembangunan PLTU batubara baru dan serius bertransisi ke energi terbarukan, lindungi hutan yang tersisa dan hentikan pembukaan hutan besar-besaran, tegas melindungi dan mengakui hak masyarakat adat, memastikan pulau-pulau terkecil dan pesisir tidak tergerus dengan menjamin pemenuhan hak hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat untuk generasi yang akan datang sebagaimana diatur dalam UUD 1945 serta menjamin pemenuhan tanggung jawab oleh generasi saat ini.
“Sederet angka dan kata-kata yang yang disampaikan oleh Presiden pada COP26 hanyalah omong kosong. Nyatanya pencapaian yang disebutkan dalam forum tersebut tidaklah sesuai dengan fakta dilapangan. Klaim sepihak soal penurunan deforestasi maupun kebakaran hutan sejumlah 82% menunjukkan bahwa negara menutup mata dan hatinya. Fakta ribuan korban bencana banjir besar dalam waktu yang panjang di kalimantan karena hilangnya serapan hutan, angka kebakaran yang tinggi masih terjadi dan itulah fakta angka yang terjadi di lapangan” kata Novita Indri, peserta aksi.
Arah pembangunan Indonesia saat ini yang mengutamakan pemikiran untuk menguras sumber daya alam. Penggunaan energi fosil dan perusakan hutan dan lahan secara masif adalah sumber utama pemanasan bumi.
Praktik perampasan lahan, terutama di kalangan masyarakat adat dan petani yang mengakibat semua bencana yang kita sebut dengan krisis iklim.
Arah pembangunan tanpa memikirkan dampak jangka panjang khususnya terhadap kelompok-kelompok rentan.
Pembangunan besar-besaran yang katanya dilakukan “demi kesejahteraan masyarakat” pada kenyataannya adalah pembangunan yang menghancurkan ekonomi masyarakat dan menjerumuskan masyarakat menjadi tergantung terhadap ekonomi ekstraktif yang para oligarki miliki.
“Sektor energi fosil sebagai penyumbang utama krisis iklim masih di berikan banyak kemudahan dari keuangan negara. Pembangunan sumber emisi dari PLTU batubara baru ada dalam wacana pembangunan Indonesia dalam 10 tahun kedepan dan kenaikan target produksi batubara terus terjadi . Pembangunan energi terbarukan masih tersendat dan hanya dijadikan bahan dagangan pada pidato kenegaraan” ungkapnya Bastanta BEM FMIPA U.
“Disepakatinya carbon offset dan carbon pricing sama saja membiarkan Jawa dan pulau-pulau di nusantara tenggelam”tuturnya dia.
Pengurangan emisi dengan skema carbon market tidak akan memberikan komitmen yang tegas pada tindakan-tindakan pengurangan emisi. Kenaikan suhu bumi masih di sumbang dengan jelas oleh pemerintah Indonesia dan akan berdampak meningkatnya permukaan air laut setidaknya di Indonesia akan banyak kehilangan pulau-pulau kecil dan terluar.”
Rehwinda – Walhi DKI Jakarta
Indonesia telah menyampaikan NDC terupdatenya di bulan Juli 2021 tanpa perubahan apapun dalam targetnya dari komitmen 2015. Dengan target yang tidak merefleksikan darurat iklim yang sedang terjadi pemerintah Indonesia masih menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030 dengan baseline BAU (Business As Usual) .
Oleh karena itu, kami APPI menuntut:
1. Menghentikan pemberian izin baru untuk pembangunan PLTU batu bara, termasuk PLTU co-firing dan PLTU dengan teknologi CCS dan mempensiunkan pengoperasian PLTU batubara dan segera beralih ke energi terbarukan.
2. Mengedepankan Zero deforestation tanpa ada dalih proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang nyatanya hanya untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi segelintir.
3. Segera mengesahkan National Gender Action Plan untuk memastikan akses, kontrol, partisipasi dan manfaat bagi perempuan dalam setiap kebijakan dan proyek iklim yang dilakukan, termasuk memastikan
kebijakan maupun proyek tersebut tidak berbahaya dan merugikan perempuan.
4. Meningkatkan target penurunan emisi dalam NDC dan memastikan rencana ambisius untuk mencapai net zero emission paling lambat sebelum 2050.
5. Menghentikan pemberian konsesi di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir.
6. Meningkatkan perlindungan, pelibatan dan partisipasi dari garda terdepan seperti masyarakat adat, petani, masyarakat pesisir, dan komunitas lokal lainnya terhadap perlindungan lingkungan.
Editor: Ardi Priana





