Yang Hyun Suk dari YG menghadapi dakwaan baru dalam kasus penyelundupan jam tangan mewah

[ad_1]

1729650807 img 6859

Hiburan YG menghadapi risiko pemilik sekali lagi.

Yang Hyun Suk, kepala produser YG Entertainment, telah didakwa melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Tertentu (terkait dengan bea cukai). Kantor Kejaksaan Distrik Busan mendakwa Yang tanpa penahanan karena diduga membawa dua jam tangan mewah senilai total ₩828.060.000 (sekitar 617.000 USD) ke Korea tanpa melaporkannya ke bea cukai pada bulan September 2014.

Berdasarkan Pasal 241 Undang-Undang Kepabeanan, orang yang mengimpor barang harus menyatakan rincian seperti nama barang, jumlah, dan harga. Kegagalan mendeklarasikan barang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga lima tahun atau denda hingga sepuluh kali lipat bea masuk, dengan hukuman yang lebih berat jika nilai barang yang tidak diumumkan melebihi ₩200 juta tetapi kurang dari ₩500 juta.

YG Entertainment menyatakan ketidakpuasannya, dengan menyatakan bahwa kasus tersebut dengan tergesa-gesa dituntut tepat sebelum undang-undang pembatasan berakhir. Perusahaan tersebut menjelaskan bahwa Yang secara sukarela menyerahkan jam tangan tersebut kepada pihak berwenang pada tahun 2017 dan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan.

Namun, sebuah outlet media melaporkan bahwa jam tangan tersebut bukan merupakan barang sponsorship, karena Yang diduga telah meminta jam tangan khusus dari perwakilan merek mewah tersebut di Asia sebelum menghadiri acara di Singapura pada bulan September 2014. Ini termasuk jam tangan bermotif tengkorak senilai ₩711.510.000 dan jam tangan hitam lainnya senilai ₩116.550.000.

Tuduhan baru-baru ini menambah masalah hukum Yang yang sudah ada, termasuk denda di masa lalu karena perjudian di luar negeri dan persidangan yang sedang berlangsung karena berusaha menutupi tuduhan narkoba terhadap mantan anggota iKON. Sidang pertama Yang atas dakwaan baru ini dijadwalkan pada tanggal 15 November di Pengadilan Distrik Seoul Barat.

Yang lebih rumit lagi, terungkap pula bahwa istri Yang, Lee Eun Joomantan anggota girl grup SWI.Tdidenda ₩12 juta pada tahun 2020 karena kecelakaan mengemudi dalam keadaan mabuk di Jeju, di mana konsentrasi alkohol dalam darahnya adalah 0,120%, yang mengakibatkan dua orang terluka.

LIHAT JUGA: Netizen Korea memperhatikan artis-artis penting SM Entertainment dihilangkan dari video peringatan 30 tahun



[ad_2]
Sumber: allkpop.com

Berita Lainnya

Tutup