Kampus UPB Cikarang Didemo Mahasiswa Prodi Hukum, Ini Penjelasannya

Sejumlah peserta aksi mahasiswa prodi hukum.

terkenal.co.id – Belum lama ini, sejumlah Mahasiswa Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa (UPB) menggelar aksi di Kampus UPB. Mereka, memprotes terkait pembentukan Fakultas.

“Ini merupakan aksi kedua pasca aksi pertama sebelum keluarnya SK Rektor H-1 digelarnya aksi yang bernomor 101/1.1/SK/UPB/2024 Tentang Pembentukan Fakultas di Universitas Pelita Bangsa,” kata Ahmad Rifai salah satu peserta Aksi tersebut pada Minggu (11/8/2024) dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ahmad, Aksi tersebut merupakan sebuah tuntutan yang sejak awal disampaikan. Namun, menurutnya hal ini tidak digubris oleh pihak rektorat terkait dengan Penandatanganan surat komitmen yang merupakan kesepakatan bersama Mahasiswa Hukum Bersatu Padu (MHBP).

“Surat lembaran komitmen ini sangat perlu karena itu merupakan suatu memorandum of understanding (MoU) sebagai bentuk kesepakatan dan juga perjanjian yang terbukti secara jelas diatas lembaran tersebut,” katanya.

“Kemudian, secara jelas di lembaran komitmen tersebut ada poin-poin yang mengikat, mengingat dan juga memutuskan agar kami mempunyai bukti dan juga asumsi bahwa rektorat UPB memiliki keseriusan untuk membentuk Fakultas Hukum tersebut,” tegasnya.

Ahmad menerangkan jika memang SK tersebut akan direalisasikan dibulan September, alasannya pihak rektorat dinilai tidak mendasar.

“Sejak aksi pertama kami tidak ingin menandatangani surat lembaran komitmen tersebut? Kami pikir bahwa pihak rektorat harus bisa menjawab secara jelas bukan kemudian malah ditabukan dengan hal-hal yang tidak berbaur akademis,” ujarnya.

Atas dampak aksi ini, Ahmad mendapatkan informasi bahwa Kaprodi Hukum diberhentikan secara tidak hormat. “Informasi ini disampaikan langsung oleh Rektor melalui whatsapp grup struktur UPB tanpa ada prosedural pemberhentian, tanpa SK dan sepihak. ini merupakan sebuah keputusan yang tidak dilatar belakangi oleh dasar yang jelas,” ucapnya.

“Sudah semestinya pihak rektorat bisa mencerminkan bagaimana menjadi Intelektual yang baik dan benar dalam ruang lingkup perguruan tinggi bukan malah mengambil simbul tanpa adanya data yang konkret,” pungkasnya.

Ditempat yang berbeda, redaksi terkenal.co.id  telah berhasil mengkonfirmasi pihak UPB Wakil Rektor II, Mohammad Hatta Fahamsyah, ia menjelaskan kaitan pembentukan Fakultas sebenarnya akan resmi pada bulan depan. Namun, disayangkan mahasiswa dinilai tidak sabar.

“Sbenarnya sudah jelas dengan adanya SK Rektor tersebut, sudah terakomodir, sudah selesai. Rencana pembentukan Fakultas Hukum sudah lama dan memang akan resmi berlaku 1 September,”

Disinggung terkait pemberhentian Kaprodi Hukum UPB, pihaknya menyesalkan hingga menjadi komsumsi publik. Sebab, hal ini adalah ranah interlan kampus UPB.

“Kalau soal itu sebenarnya merupakan sesuatu hal internal di grup struktural, hanya saja sangat disayangkan jika menjadi konsumsi publik,” pungkasnya.

Tutup