Kemenpan RB Usulkan PNS Dapat Insentif 100 juta untuk Pindah ke IKN
[ad_1] Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan usul kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberi PNS tunjangan kinerja (tukin) senilai Rp100 juta jika mau pindah ke IKN Nusantara.
Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal mengatakan pihaknya masih melobi Kemenkeu guna memberikan insentif kepada PNS yang mau dipindah.
“Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita (Kemenpan RB) sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata),” katanya dalam ASN Fest 2024 di Jakarta, pada Sabtu (3/8/2024).
“Makanya itu kita usul besar, usulnya supaya (besarnya) sama seperti yang diterima Pak Alimuddin. Contohnya, di Kemenpan RB, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) itu cuma Rp40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp100 juta. Kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN (Rp100 juta),” tambahnya.
Namun, anak buah Menpan RB Abdullah Azwar Anas menuturkan semuanya baru sekadar usulan. Ia menegaskan jika Kemenkeu sangat rigid soal masalah finansial, termasuk insentif.
“Itu usulan (insentif/tukin Rp100 juta), seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu kalau soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya. Tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara (ASN) mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya,” ungkapnya.
“Tunjangan dalam proses. Insyaallah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah akan dapat insentif itu. Karena Pak Presiden (Joko Widodo) gak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id





