Polisi Tetapkan 4 Tersangka Persekusi Mahasiswa saat Doa Rosario di Tangsel

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santosa mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu berdasarkan hasil perkara yang dilakukan oleh penyidik.

terkenal.co.id – Polisi akhirnya menetapkan empat tersangka dalam peristiwa penggerudukan yang terjadi antara warga dan mahasiswa yang sedang doa Rosario di wilayah Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santosa mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu berdasarkan hasil perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (7/5/24).

Keempat tersangka ini masing-masing berinisial D laki-laki usia 53 tahun, I laki-laki usia 30 tahun, S laki-laki usia 36 tahun dan A laki-laki usia 26 tahun.

Para tersangka dijerat polisi dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 2 Tahun 1951 dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

Kemudian Pasal 351 KUHP ayat (1) terkait penganiayaan dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, Pasal 335 KUHP ayat (1) terkait pemaksaan disertai ancaman atau perbuatan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 1 tahun serta Pasal 55 KUHP ayat (1) dihukum sebagai orang yang melakukan perbuatan pidana.

Dalam kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya rekaman video peristiwa, tiga bilah senjata tajam jenis pisau, kaos warna merah, serta kaos warna hitam.

Sebelumnya, viral di media sosial rekaman video yang menampilkan sekelompok mahasiswa yang sedang melaksanakan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan digeruduk ketua RT dan warga sambil membawa senjata tajam (sajam).

Peristiwa itu salah satunya diunggah akun media sosial X @KatolikG. Dalam video yang diunggah terlihat aksi keributan yang terjadi di lokasi kejadian.

“Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yg membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa… Beruntung tidak Ada korban jiwa,” demikian keterangan dalam video itu.

Editor: Wilujeng  Nurani

Tutup