Kabar Kasus Konten Jilat Es Krim, Kuasa Hukum Oklin Fia: Kami Koperatif

Selebgram Oklin Fia saat memenuhi panggilan terkait konten jilat es krimnya yang viral di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2023). Foto: KOMPAS.com/Joy Andre T.

terkenal.co.id – Kuasa Hukum Oklin Fia, Budiansyah pihaknya menjelaskan perkembangan saat ini tetap kooperatif dalam kasus konten jilat es krim di depan kelamin pria yang dilaporkan Umi Pipik dan PB SEMMI.

“Kami senantiasa koperatif,” kata Budiansyah dalam keterangan tertulis kepada terkenalcoid pada 26 November 2023.

Disinggung terkait kesehatan Oklin Fia, Budi mengatakan bisa secara langsung dalam akun sosial media Oklin di Instagram.

“Bisa dilihat di sosial medianya,” katanya.

Diketahui, Oklin Fia dihadapkan dengan dua laporan polisi. Oklin Fia dilaporkan oleh PB SEMMI ke Polres Jakarta Pusat dengan dugaan pelecehan agama dan tindak asusila. Kemudian, Umi Pipik bersama Marissya Icha juga melaporkannya ke Bareskrim Polri dengan dugaan pornografi.

Sebelumnya diberitakan, laporan yang dilayangkan Umi Pipik terhadap Oklin Fia atas konten jilat es krim di depan kelamin pria terus berlanjut. Oklin Fia pun telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait laporan tersebut.

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan bahwa istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori itu tidak ada keinginan untuk berdamai maupun mencabut laporannya terhadap Oklin Fia.

“Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada, kita ikutin prosesnya hukum yang sedang berjalan aja,” kata Raudhah Mariyah di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/23).

Lebih lanjut, Raudhah menyatakan bahwa Umi Pipik melaporkan Oklin Fia bertujuan untuk memenjarakan selebgram tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya sudah merasa geram karena konten Oklin Fia dianggap sangat menyesatkan.

“Iya tentunya (memenjarakan Oklin Fia), ada efek jera ya dimana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim ya,” ungkap Raudhah Mariyah.

 

Tutup